Indeks

Kota Malang Banjir, Ketua BAKN Andreas ES Ingatkan Pemda Malang Raya Amanah Jalankan UU Pertanian Berkelanjutan dengan Menjaga Lahan Hijau

  • Bagikan

MALANG | TAGAR INDONESIA.COM – Ketua BAKN ( Badan Akuntabilitas Keuangan Negara) DPR RI Ir Andreas Eddy Susetyo MM memberikan perhatian khusus soal problem banjir yang melanda Kota Malang beberapa waktu lalu.

Hal itu dibuktikan Andreas Eddy Susetyo yang juga anggota
DPR RI komisi XI mengunjungi kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Kota Malang Rabu (17/12/2025).

Kunjungan itu dalam rangka program reses anggota DPR RI di penghujung tahun 2025. Di kesempatan itu, Andreas juga berkesempatan melihat berbagai macam peralatan yang dimiliki BPPD Kota Malang.

Diantaranya drone, perahu karet, hingga pompa air seusai berdiskusi.

Sementara itu, ketika berdiskusi dengan pegawai BPPD Kota Malang, Andreas menanyakan kepada pegawai BPPD Kota Malang soal banjir viral di sosmed yang melanda jalan Letjen Sutoyo, Kota Malang.

Sebab karena banjir itu banyak teman Andreas Eddy Susetyo yang berada di luar negeri menelpon kebenaran soal banjir di Jalan Letjen Sutoyo, Kota Malang.

“Teman saya dari Denmark dan
Jepang telpon ke saya cuma menanyakan apakah benar
Malang bisa banjir seperti yang viral di sosial media,” ujar Andreas yang penuh keheranan Malang bisa banjir.

 

Mendengar pertanyaan itu, Surya selaku kabid kedaruratan dan logistik BPPD Kota Malang membenarkan kejadian banjir di Letjen Sutoyo.

“Kejadian itu memang benar pak,” ucapnya.

Mendengar penjelasan itu, Andreas sangat keheranan. Sebab Kota Malang merupakan dataran tinggi tapi bisa banjir di tengah Kota.

“Sebagai warga Asli Kota Malang, kalau banjir melanda kawasan sungai Das Brantas masih wajar, tapi ini di jalan raya Poros Letjen Sutoyo,” kata Andreas.

Berkaca dari pengalaman itu, Andreas menekankan Pemda Malang Raya untuk menjalankan amanah Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.

Dengan berpedoman itu, kata Andreas harapannya keberadaan lahan pertanian sebagai lahan terbuka hijau untuk resapan air terjaga. Sehingga bisa menjadi salah satu mencegah terjadinya banjir.

“Penetapan RTRW harus mendukung pertanian berkelanjutan. Jangan obral izin untuk bangunan sehingga tidak ada lagi lahan hijau untuk resapan air,” ucap politisi PDIP.

Tak hanya itu, Andreas juga menyoroti banyaknya bangunan liar yang berdiri diatas saluran air. Kondisi ini mengakibatkan saluran air menyempit dan tidak mampu menampung air ketika hujan deras.
“Sebenarnya itu jelas sekali terjadi (bangunan liar diatas aliran sungai), tapi terkesan dibiarkan oleh pemda,” sesal Andreas.

Sementara itu, Rian Agusdian
Selaku Tenaga Ahli Geoinfo untuk manajemen bencana BPPD Kota Malang mengatakan kawasan Letjen Sutoyo bisa banjir bandang lantaran adanya peralihan fungsi sungai.

Di kawasan Sutoyo dulunya merupakan kawasan tua yang banyak berdiri bangunan lama. Sehingga dulunya irigasi karena ada anak sungai Das Brantas sisi utara.

Tapi sekarang sudah
beralih ungsi berubah menjadi drainase.
“Karena sudah berubah fungsi ya akibatnya banjir karena drainase tidak dapat menampung air,” tutur Rian.

Nah, salah satu cara yang efektif untuk menekan terjadinya banjir di Kota Malang, semestinya di Malang Kota memperbanyak pembangunan embung.
“Embung harusnya jadi kebutuhan prioritas jika Malang Kota tidak ingin banjir,” pungkasnya. (Red/Gus)

  • Bagikan
error: Dilindungi Hak Cipta
Exit mobile version