Indeks

Musim Panen 2026, PPR Sumenep Minta Pabrikan Rokok Dahulukan Tembakau Petani Lokal

  • Bagikan

SUMENEP | TAGAR INDONESIA.COM — Paguyuban Pengusaha Rokok (PPR) Kabupaten Sumenep menyerukan komitmen bersama dari para pelaku industri rokok di wilayah setempat untuk memprioritaskan penyerapan hasil panen tembakau petani lokal pada musim panen 2026.

Langkah ini dinilai sangat strategis dalam memperkuat sendi-sendi perekonomian daerah serta menjaga keberlangsungan kesejahteraan para petani.

Ketua PPR Kabupaten Sumenep, H. Syafwan Wahyudi—yang akrab disapa Haji Udik—menegaskan bahwa industri hasil tembakau memiliki kewajiban moral untuk merawat sinergi dengan petani.

Baginya, petani lokal bukan sekadar pemasok bahan baku, melainkan pilar utama keberlanjutan industri rokok di Madura.

“Ketika perusahaan rokok mengutamakan hasil panen petani Sumenep, perputaran ekonominya akan langsung dirasakan oleh masyarakat kita sendiri—mulai dari petani, buruh tani, hingga sektor pendukung lainnya. Ini adalah bentuk nyata dukungan industri terhadap keberdayaan ekonomi daerah,” ujar Haji Udik saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (28/7/2026).

Pemilik merek rokok DRT The Big Family tersebut menggarisbawahi pentingnya mengubah pola hubungan bisnis menjadi kemitraan saling menguntungkan (win-win solution).

Menurutnya, petani membutuhkan kepastian pasar serta harga yang adil, sementara pabrikan memerlukan pasokan tembakau berkualitas secara berkelanjutan.

Untuk mencapai hal itu, Haji Udik mendorong agar ruang komunikasi antara pabrikan rokok dan kelompok tani sudah dibuka sejak awal musim tanam, bukan sekadar saat panen tiba.

“Komunikasi tidak boleh transaksional saat panen saja. Sejak awal tanam harus ada kesepahaman bersama mengenai kriteria kualitas, volume kebutuhan pabrik, hingga transparansi mekanisme pembelian,” jelasnya.

Imbauan bagi Petani: Jaga Kematangan Daun

Tak hanya mengimbau pelaku industri, PPR Sumenep juga memberi pesan mendalam kepada para petani agar tetap memegang teguh standar mutu tanaman. Petani diminta untuk tidak terburu-buru memetik daun tembakau sebelum mencapai tingkat kematangan optimal.

Menurut Haji Udik, kualitas mutu daun merupakan faktor kunci yang menentukan bargaining position (daya tawar) dan nilai jual tembakau Sumenep di mata industri.
“Semakin konsisten kita menjaga mutu tembakau, semakin tinggi pula kepercayaan pabrikan untuk terus menyerap hasil panen dari Sumenep. Keuntungan ini pada akhirnya akan kembali ke tangan petani,” ungkapnya.

Di akhir keterangannya, Haji Udik berharap adanya sinergi yang lebih solid antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan elemen masyarakat tani. Kolaborasi yang erat diyakini sanggup membawa sektor pertembakauan di Kabupaten Sumenep menjadi lebih kompetitif, mandiri, dan berdampak luas bagi kesejahteraan publik. (Red/gus)

Penulis: RedaksiEditor: Agus prasetyo
  • Bagikan
error: Dilindungi Hak Cipta
Exit mobile version