MALANG | TAGAR INDONESIA.COM – Ditengah pemerintah pusat getol menggelorakan efisiensi kabar tak sedap kembali datang dari lingkungan Pemkab Malang.
Sebab diduga adanya perjalanan dinas sejumlah pejabat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Malang ke Bali.
Sejumlah pejabat dan ASN pelesir 12 bagian Sekretariat Daerah (Setda) ke Bali pada 29 April–2 Mei 2026.
Apakah kegiatan tersebut merupakan perjalanan dinas resmi atau murni wisata, sekaligus menilai kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Informasi yang beredar menyebutkan rombongan Setda menjalani sejumlah agenda selama empat hari, mulai dari kunjungan ke Pantai Pandawa, belanja oleh-oleh, hingga wisata ke Danau Beratan Bedugul.
Hingga kini, belum ada kejelasan status kegiatan tersebut dalam kerangka kedinasan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pusdek Asep Suriaman mendesak agar DPRD Kabupaten Malang langsung turun tangan dengan melakukan kajian untuk menelusuri apakah kegiatan tersebut termasuk perjalanan dinas resmi atau sekadar kegiatan nonformal.
“0Kajian ini difokuskan pada aspek kepatuhan terhadap aturan serta penggunaan anggaran, guna memastikan tidak ada pelanggaran dalam kegiatan tersebut. Para anggota DPRD harus mendalami seluruh fakta sebelum mengambil sikap lebih lanjut terkait polemik yang berkembang di masyarakat,” ujar Asep.
Asep berharap segera ada klarifikasi resmi agar publik mendapatkan informasi yang transparan dan akuntabel terkait kegiatan tersebut.
“Kami juga mendesak agar DPRD untuk menekankan pengawasan yang difokuskan pada kepatuhan terhadap regulasi, dasar pelaksanaan kegiatan, serta hasil atau output yang dihasilkan,” pungkas dia. (Red/gus)
