JAKARTA | TAGAR INDONESIA.COM – KPK memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo pada hari ini, Jumat (23/1/2026).
Pemanggilan mantan Menpora sebagai saksi ini dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 yang menjerat mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Dito akan diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.
“Benar, hari ini, ( Jumat red) penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara DA selaku mantan Menteri Pemuda dan Olahraga dalam lanjutan penyidikan kasus kuota haji,” ujar Budi dalam keterangannya kepada awak media.
Terkait panggilan itu, Budi meyakini Dito akan bersikap kooperatif dengan menghadiri pemeriksaan pada hari ini.
“Pada prinsipnya keterangan dari seorang saksi dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap, sehingga perkara menjadi terang benderang,” kata Budi.
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menaikkan status perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut pada Agustus 2025.
Bahkan KPK juga sudah menetapkan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) sebagai tersangka pada 8 Januari 2026.
Dalam perkara itu, Lembaga Antirasuah juga menetapkan Ishfah Abidal Aziz (IAA) selaku eks staf khusus Yaqut sebagai tersangka. (Red/gus)
