MALANG | TAGAR INDONESIA.COM – Musibah robohnya kandang ayam dua lantai di Dusun Pijiombo, Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang Selasa (24/2/2026) meninggalkan duka.
Sebab dalam kejadian itu menelan dua korban jiwa dan menyebabkan tiga pekerja lainnya mengalami luka-luka.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Dan saat ini kejadian ini masih dalam penyelidikan intensif aparat dari Polres Malang, jajaran Polda Jawa Timur.
Adapun kronologi peristiwa nahas ini terjadi ketika lima pekerja berada di dalam bangunan kandang untuk menjalankan aktivitas rutin.
Mendadak bangunan dengan struktur bangunan dua lantai dengan penyangga kayu tiba-tiba ambruk.
Akibatnya material kayu dan rangka bangunan menimpa para pekerja hingga para pekerja terjebak di bawah puing-puing dan mengakibatkan dua korban meninggal dunia.
Adapun dua korban meninggal dunia diketahui berinisial RH (24), warga Desa Tamanayu, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang dan satunya inisial TR (20), warga Desa Kromengan, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.
Keduanya diduga tertimbun material bangunan dan mengalami luka berat di area bagian tubuh vital.
Sedangkan tiga pekerja lainnya yang mengalami luka antara lain inisial Y (35), YF (31), dan RTS (31).
Ketiga warga Desa Wonosari, berhasil dievakuasi petugas dan penduduk setempat dalam kondisi mengalami luka.
Para korban langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat guna mendapatkan perawatan medis.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan mendengar ada laporan bangunan ambruk aparat segera bergerak cepat melakukan pengamanan lokasi.
Petugas memasang garis polisi untuk mencegah warga mendekat dan menghindari risiko tambahan.
“Kami sudah melaksanakan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi untuk mengungkap penyebab pasti runtuhnya bangunan,” ujar Bambang, Selasa (24/2/2026).
Disinggung hasil penyelidikan awal, Bambang mengatakan ada dugaan sementara mengarah pada faktor kelebihan beban pada konstruksi bangunan dua lantai yang menggunakan penyangga berbahan kayu.
Hanya saja, pihak kepolisian belum menarik kesimpulan final apakah ada unsur kelalaian.
Bambang mengungkapkan pihak penyidik masih berkoordinasi dengan pihak terkait guna menelusuri aspek konstruksi, standar keamanan bangunan, serta sistem perencanaan kandang bertingkat tersebut.
Hal ini untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur atau unsur pidana yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
“Penyelidikan masih terus kami dalami untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana maupun kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tegasnya.
Hingga berita ini dirilis proses investigasi petugas Polres Malang masih berlangsung. Termasuk memeriksa saksi-saksi dan pemilik bangunan. (Red/gus)
