Indeks

Nyata, Baru Buka 11 Hari, Mikutopia Sumbang PAD Pemkot Batu Lewat Setoran Pajak Hiburan Sebesar 352 Juta

  • Bagikan

BATU | TAGAR INDONESIA.COM – Meski terbilang wahana wisata baru, keberadaan destinasi wisata Mikutopia di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur telah memberikan banyak keuntungan bagi banyak pihak.

Salah satunya, keuntungan bagi Pemkot Batu. Sebab pengelola Mikutopia telah menyetorkan kontribusi pajak hiburan sebesar Rp 352 Juta kepada Pemkot Batu.

Hal ini tentunya memberikan sumbangan konkrit bagi PAD Pemerintah Kota Batu, meskipun Mikutopia baru buka seumur jagung yakni tepatnya baru buka selama 11 hari.

Bagas Dwi Wicaksono selaku Kuasa Hukum Mikutopia mengatakan pihak pengelola secara terbuka telah merinci pembayaran pajak hiburan tersebut ke Pemkot Batu.

Dari data yang ada, adapun rincian pembayaran pajak hiburan dihitung pada periode kunjungan berbayar dimulai 21 Maret hingga 31 Maret 2026.
“Hari ini telah dibayarkan Pajak Hiburan Wisata Mikutopia sebesar Rp 352 juta. Itu terhitung sejak tanggal kunjungan berbayar pada 21 sampai 31 Maret 2026, atau selama 11 hari operasional, setelah sebelumnya dilakukan uji coba gratis selama tujuh hari,” ucap Bagas kepada awak media Selasa (7/4/2026).

Bagas menjelaskan adapun pajak sebesar Rp 352 juta terdiri dari beberapa komponen pendapatan usaha.

Yakni pajak tiket masuk sebesar Rp 212.429.091, tiket wahana Rp 63.098.182, karcis parkir Rp 9.820.455, dan pajak restoran Rp 67.062.591.

Semua laporan tersebut dilakukan secara transparansi sebagai bentuk komitmen pengelola Mikutopia untuk taat membayar pajak.

“Ini wujud keterbukaan dan transparansi kepada publik. Dan sekaligus sebagai komitmen pihak pengelola untuk taat terhadap kewajiban pajak,” tegas Bagas.

Bagas menegaskan pengelola Mikutopia merupakan pengusaha lokal Batu berlatar belakang petani bunga.

Hal ini tentunya memiliki prinsip untuk berkontribusi secara nyata bagi daerah dan tidak menghindari kewajiban dalam hal membayar pajak daerah.

Mengingat dari pajak untuk pembangunan daerah.

“Karena asli wong Batu, tentu menjalankan usaha, prinsipnya tidak ingin ‘Peta umpat’ dengan pemerintah, tapi justru inginmemberikan kontribusi nyata, bukan bersandiwara,” beber Bagas.

Sedangkan mengenai status perizinan Mikutopia, Bagas mengakui bahwa proses administrasi masih berjalan. Bahkan sebagian besar dokumen perizinan telah rampung, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.

“Terkait perizinan Mikutopia, kami memastikan sebagian besar dokumen telah rampung, sementara beberapa lainnya masih dalam proses penyelesaian. Kami optimistis seluruh izin akan segera tuntas dalam waktu dekat,” ucapnya.

Bagas menilai adanya kontribusi pajak yang besar bagi Pemkot Batu lewat Mikutopia dalam waktu singkat menjelaskan tingginya animo masyarakat terhadap destinasi wisata berkonsep jamur tersebut.

“Kami pastikan semua pengelolaan wisata ini transparan terkait urusan pajak daerah,” pungkasnya. (Red/gus)

 

 

 

  • Bagikan
error: Dilindungi Hak Cipta
Exit mobile version