Indeks

Ungkap Dugaan Pencucian Uang Kasus Bupati Ponorogo, Sejumlah Anggota DPRD Juga Diperiksa KPK

  • Bagikan

JAKARTA | TAGAR INDONESIA.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko.

Usai menggeledah Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan dan menyita 4 mobil di rumah pribadi Bupati non aktif Sugiri Sancoko di Desa Bajang Kecamatan Balong, pada Selasa (19/05/2026), giliran 9 orang di periksa penyidik KPK.

Pemeriksaan dilakukan secara intens dengan tujuan untuk mengungkap adanya indikasi pencucian uang.

Adapun pemeriksaan kesembilan saksi itu digelar di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan resmi yang diterima,Jumat (22/05/2026) kemarin.

Adapun dari sembilan saksi itu salah satu saksi yang dicecar penyidik KPK adalah Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo dua periode dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Relelyanda Solekha Wijayanti.

Relelyanda dicecar seputar sirkulasi uang yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
“Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu didalami penyidik soal aliran dana,” beber Budi.

Seperti diketahui, guna menguatkan konstruksi pencucian uang, KPK juga memeriksa Sugiri Heru Sangoko.

Dia diperiksa selaku pemodal Bupati Ponorogo.

Tak hanya itu, penyidik juga membidik lingkaran keluarga dengan memeriksa Ely Widodo, yang merupakan adik kandung dari Bupati Ponorogo nonaktif tersebut.

Agar perkara menjadi terang benderang sejumlah saksi lain juga diperiksa KPK.

Mereka adalah Dyan Nurcahyanto (Swasta), Eko Agus Supriadi (Swasta), Sukeri (Swasta), Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo (Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Pemkab Ponorogo), Evy Hindrasari (PPKom Penunjang Non-Medis dan Bidang Humas RSUD dr. Harjono Ponorogo), Budiono (Wakil Direktur Administrasi RSUD dr. Harjono Ponorogo)

Kasus yang menyingkap tabir korupsi massal di Pemkab Ponorogo ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 7 November 2025 lalu.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK mencokok empat orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Bupati Sugiri Sancoko, tiga tersangka lainnya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono, Direktur Utama RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, serta seorang pihak swasta bernama Sucipto. (Red/gus)

 

 

Penulis: RedaksiEditor: Agus Prasetyo
  • Bagikan
error: Dilindungi Hak Cipta
Exit mobile version