Indeks

Dinilai Amburadul, PWI Malang Raya Terima Aduan Proyek Jalan Gadang-Bumiayu

  • Bagikan

TAGARINDONESIA – Gelombang keluhan masyarakat terkait proyek infrastruktur di Malang Raya kian meningkat.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya mengungkapkan telah menerima banyak aduan publik yang menyoroti tata kelola proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, hingga Kota Batu.

Ketua PWI Malang Raya, Ir. Cahyono, menegaskan bahwa sorotan utama saat ini tertuju pada proyek rekonstruksi dan rehabilitasi ruas Jalan Gadang–Bumiayu, Kota Malang.

Proyek strategis ini dinilai tidak mencerminkan profesionalisme, meski didanai oleh anggaran fantastis dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat.

Cahyono menyoroti ketimpangan yang mencolok antara besaran anggaran dengan realisasi di lapangan.

Berdasarkan temuan di lokasi, pengerjaan proyek tersebut dinilai sangat lamban dan minim pengawasan.

“Kondisi di lapangan mencerminkan kurangnya profesionalisme kontraktor pelaksana. Selain progres yang lamban, proyek ini diduga kuat mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),” tegas Cahyono.

Pantauan di lokasi menunjukkan indikasi serius kelalaian manajemen proyek, karena pada jam kerja, sekitar pukul 08.23 WIB, tidak terlihat adanya aktivitas pekerja di lokasi proyek.

Selanjutnya, minimnya pemasangan safety line (pita pembatas) yang seharusnya menjadi prosedur wajib demi menjamin keselamatan pekerja maupun pengguna jalan.

Padahal, ruas Jalan Gadang–Bumiayu merupakan akses vital bagi mobilitas ekonomi warga, terutama sebagai jalur utama menuju Pasar Induk Gadang (PIG).

Keterlambatan proyek ini dikhawatirkan akan memicu dampak domino, yakni terganggunya distribusi logistik harian masyarakat.

Publik kini mulai mempertanyakan efektivitas tata kelola pengadaan barang dan jasa pada proyek ini.

Data menunjukkan bahwa proyek ini terbagi dalam dua paket pengerjaan dengan total nilai yang sangat signifikan.

Untuk proyek Rehabilitasi Jalan Pasar Gadang iti memiliki nilai Kontrak sebesar Rp 2.954.001.072,38.

Sedangkan, untuk Rehabilitasi Jalan Gadang–Bumiayu memiliki nilai kontrak proyek sebesar Rp 11.997.462.550,67.

Dengan total anggaran menyentuh angka Rp 14,9 miliar, masyarakat menuntut akuntabilitas yang ketat dari pihak kontraktor maupun dinas terkait agar pengerjaan tidak molor dan selesai tepat waktu.

Menanggapi carut-marutnya kondisi di lapangan, PWI Malang Raya secara tegas meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk tidak tinggal diam.

“Kami minta APIP (Inspektorat) di pemerintahan masing-masing untuk segera turun langsung. Lakukan pengawasan ketat terhadap jalannya pembangunan atau pengadaan jasa ini,” desak Cahyono.

Evaluasi menyeluruh dinilai menjadi langkah mendesak yang harus diambil sebelum keterlambatan pengerjaan memberikan dampak kerugian yang lebih luas bagi warga Kota Malang.

Publik kini menunggu langkah konkret dari Inspektorat dalam menyikapi dugaan kelalaian pada proyek strategis tersebut.

  • Bagikan
error: Dilindungi Hak Cipta
Exit mobile version