MALANG | TAGAR INDONESIA.COM – Ambisi Pemkot Malang untuk melakukan ujicoba jalan tembus terusan Griyasanta mendapat penolakan warga setempat.
Sebab sejumlah warga di Perumahan Griya Shanta bersikukuh menolak uji coba jalan tembus yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (27 Juli 2026)
Bahkan warga Griyasanta menuntut agar Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat untuk berani datang langsung ke warga untuk berdialog.
Ketua RW 12 Perumahan Griya Shanta, Jusuf Thojib mengatakan warga sengaja menutup gerbang masuk perumahan sebagai aksi penolakan rencana Pemkot Malang membuka jalan tembus.
“Masalahnya ini proses hukum masih berlangsung. Belum ada keputusan hukum tetap,” ujar Jusuf.
“Wali Kota mana? Diam saja. Datang ke sini. Gentle. Jangan hanya minta suara saja,” imbuhnya.
Seperti diketahui, persoalan jalan tembus Griyasanta masih berlangsung gugatan class action pada tahap kasasi terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Akan tetapi, faktanya Pemkot Malang memaksakan kehendak melalui pelaksanaan uji coba jalan tembus tersebut.
“Jangan sampai terprovokasi anarkisme. Kami juga punya hak untuk membela diri. Jalan akan terus ditutup sampai tidak dilewati,” tegas Jusuf.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengungkapkan permasalahan uji coba fungsional jalan tembus muncul akibat upaya penutupan jalan yang merupakan akses umum oleh warga.
“Ini adalah suatu hal yang melanggar peraturan perundang-undangan tentang lalu lintas,” kata mantan kepala ULP ini.
Dengan kondisi ini, kata Wijaya Pemkot Malang memutuskan untuk menunggu dan berupaya agar masyarakat memahami tujuan uji coba jalan tembus tersebut.
Terlebih, jalan tembus dari Jalan Soekarno-Hatta menuju Jalan Simpang Candi Panggung itu dibuka untuk mengatasi kepadatan arus lalu lintas.
“Kita tunggu dulu. Kami berusaha membuat mereka memahami. Semoga segera ada solusi,” pungkasnya. (Red/gus)
