JAKARTA | TAGAR INDONESIA.COM – Dunia pendidikan tinggi kembali tercoreng. Penyebabnya Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq terlibat dugaan korupsi.
Hal ini setelah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq terkait penerimaan dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Rektor Unsoed Akhmad Sowid diduga melakukan korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru salah satunya mahasiswa Fakultas Kedokteran.
“Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Unsoed atau Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto ini diduga terkait dengan penerimaan mahasiswa di antaranya di Fakultas Kedokteran,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).
Budi mengatakan dalam seleksi penerimaan maba harus membayar sejumlah uang
“Ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana. Dan diduga memang ada layering dalam penerimaan tersebut,” Imbuh Budi.
Hanya saja, Budi belum bisa menyebutkan ecara detail terkait siapa saja yang berperan dalam proses penerimaan tersebut.
Termasuk di dalamnya terkait mekanisme penerimaannya. “Kami nanti akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers sore ini rencananya,” tegasnya.
Diketahui, KPK total menangkap 14 orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan kali ini.
Dalam OTT itu, KPK menangkal 12 orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta, pada Kamis (20/8), Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed.
Budi menjelaskan, dari 12 orang yang ditangkap di Purwokerto kemudian tujuh diantaranya diangkut ke Gedung Merah Putih KPK setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.
Sementara, dua orang yang tertangkap di Jakarta langsung digiring ke kantor Lembaga Antirasuah.
“Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah sembilan orang,” pungkasnya. (Gus)
