Indeks

Buntut Adanya Kasus Keracunan di Mts Al Khalifah, BGN Resmi Berhentikan Sementara SPPG Mangunrejo

  • Bagikan

MALANG | TAGAR INDONESIA.COM – Sikap tegas diambil Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi adanya kasus dugaan keracunan yang melibatkan SPPG Mangunrejo, Kepanjen, Kamis lalu (23/10/2025).

Dimana dugaan keracunan MBG menimpa 16 siswa dan guru MTs Al Khalifah Kepanjen.

Menanggapi hal itu, BGN membuat keputusan menghentikan sementara keberadaan SPPG Mangunrejo.

Keputusan sesuai dalam surat resminya BGN Nomor: 698/D.TWS/10/2025 Jakarta, tertanggal 23 Oktober 2025, BGN memutuskan Pemberhentian Operasional SPPG Malang Kepanjen Mangunrejo.

Surat BGN ini dikeluarkan atas nama Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Albertus Dony Dewantoro.

Keputusan BGN diambil setelah menerima laporan pengaduan dari Kepala SPPG Mangunrejo Kepanjen, melalui Koordinator Regional Jawa Timur tentang Dugaan Keracunan pada tanggal 23 Oktober 2025.

Tak hanya itu, berdasarkan hasil investigasi singkat di lapangan dan laporan dari Koordinator Regional, serta pertimbangan Pimpinan dan Staf BGN terkait terjadinya KLB-KP.

“Sehubungan laporan kejadian di atas, dalam rangka investigasi dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan dan BPOM, untuk sementara SPPG Mangunrejo Kepanjen dihentikan operasionalnya sementara sampai melengkapi Standar Operasional Prosedur (SOP) BGN,” demikian isi Surat BGN itu.

Sedangkan dari data yang dihimpun, per Oktober 2025 ini Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya telah menghentikan sementara 112 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah.

Penghentian SPPG ini karena ditemukan adanya dugaan kasus keracunan dan pelanggaran SOP dapur MBG.

Keberadaan SPPG yang ditutup sementara nantinya bisa dibuka kembali apabila sudah memenuhi beberapa persyaratan.

Selain soal keamanan bangunan dapurnya juga sterilisasi dapur dan peralatannya, ketersediaan instalasi pengolahan air limbah, hingga kewajiban memiliki juru masak.

Seperti diketahui, pihak pengelola SPPG Mangunrejo Kepanjen Kabupaten Malang, dari Yayasan Sakinatul Ummat, Adys Septi Wulandari.

Sebanyak 16 siswa dan 2 guru dikabarkan mengalami keluhan mual dan muntah seusai makan menu SPPG Mangunrejo.

Adapun menunya ayam goreng, sayur jagung-wortel, nasi, tahu saus barbeque, dan buah pisang.

Sejumlah 16 siswa dan 2 guru terpaksa dilarikan untuk mendapatkan perawatan di IGD RSUD Kanjuruhan.
“Usai mendapatkan perawatan, kondisi mereka kian stabil. Tapi tetap membutuhkan observasi,” ujar Humas RSUD Kanjuruhan Lukito Condro. (Red/gus)

  • Bagikan
error: Dilindungi Hak Cipta
Exit mobile version