JAKARTA | TAGAR INDONESIA.COM – Hasrat ProJo menjadi partai politik mendapatkan penolakan dari
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Projo Kabupaten Malang, Ahmad Ghufron.
Ahmad Ghufron menegaskan penolakannya terhadap wacana perubahan Projo menjadi partai politik dalam Kongres III Projo yang di gelar 1-2 November 2025 di Puri Agung Hotel Sahid Jakarta.
Ahmad Ghufron, Projo lahir dari gerakan rakyat yang berkomitmen mendukung pemerintahan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat luas, bukan sebagai kendaraan politik praktis.
“Kami menolak keras jika Projo diubah menjadi partai politik. Sejak awal, Projo adalah gerakan rakyat, bukan partai. Projo harus tetap menjadi organisasi kemasyarakatan yang menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah,” tegas Ghufron.
Ia menambahkan, meskipun menghormati sikap individu yang ingin terjun ke dunia politik praktis, namun arah organisasi sebaiknya tidak berubah dari semangat awal pendiriannya.
“Kalau ada kader yang ingin masuk partai politik, silakan sebagai individu. Tapi jangan bawa nama besar Projo untuk kepentingan politik pribadi. Projo harus tetap di garis rakyat,” lanjutnya.
Ahmad Ghufron menilai, keberadaan Projo sebagai ormas telah memberikan peran besar dalam mendukung kebijakan pemerintah dan menjadi wadah aspirasi masyarakat akar rumput.
“Projo selalu setia di garis rakyat. Itulah jati diri yang tidak boleh luntur hanya karena ambisi politik segelintir orang,” tutupnya.
Sikap tegas dari Ketua DPC Projo Kabupaten Malang ini menambah dinamika menjelang Kongres III Projo, yang disebut-sebut akan menjadi ajang penting dalam menentukan arah dan masa depan organisasi pendukung Presiden Joko Widodo tersebut. (Gus)
