IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
IMG-20260218-WA0002
1771476803488
IMG-20260219-WA0009
IMG-20260219-WA0008
previous arrow
next arrow

Ketua DPC Projo Kabupaten Malang Tolak Keras Jika Projo Berubah Menjadi Parpol

  • Bagikan
banner 468x60

 JAKARTA | TAGAR INDONESIA.COM – Hasrat ProJo menjadi partai politik mendapatkan penolakan dari

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Projo Kabupaten Malang, Ahmad Ghufron.

Ahmad Ghufron menegaskan penolakannya terhadap wacana perubahan Projo menjadi partai politik dalam Kongres III Projo yang di gelar 1-2 November 2025 di Puri Agung Hotel Sahid Jakarta.

Ahmad Ghufron, Projo lahir dari gerakan rakyat yang berkomitmen mendukung pemerintahan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat luas, bukan sebagai kendaraan politik praktis.

“Kami menolak keras jika Projo diubah menjadi partai politik. Sejak awal, Projo adalah gerakan rakyat, bukan partai. Projo harus tetap menjadi organisasi kemasyarakatan yang menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah,” tegas Ghufron.

Baca Juga:  Wali Kota Madiun Kena OTT, Gubernur Jatim Khofifah Angkat Bicara

 

Ia menambahkan, meskipun menghormati sikap individu yang ingin terjun ke dunia politik praktis, namun arah organisasi sebaiknya tidak berubah dari semangat awal pendiriannya.

“Kalau ada kader yang ingin masuk partai politik, silakan sebagai individu. Tapi jangan bawa nama besar Projo untuk kepentingan politik pribadi. Projo harus tetap di garis rakyat,” lanjutnya.

Ahmad Ghufron menilai, keberadaan Projo sebagai ormas telah memberikan peran besar dalam mendukung kebijakan pemerintah dan menjadi wadah aspirasi masyarakat akar rumput.

“Projo selalu setia di garis rakyat. Itulah jati diri yang tidak boleh luntur hanya karena ambisi politik segelintir orang,” tutupnya.

Sikap tegas dari Ketua DPC Projo Kabupaten Malang ini menambah dinamika menjelang Kongres III Projo, yang disebut-sebut akan menjadi ajang penting dalam menentukan arah dan masa depan organisasi pendukung Presiden Joko Widodo tersebut. (Gus)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta