IMG-20250401-WA0004
IMG-20250410-WA0061
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow

KPK Panggil Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Soal Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

  • Bagikan
banner 468x60

TAGAR INDONESIA.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Provinsi Jawa Timur (Jatim) asal PDIP Kusnadi.

Kusnadi diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran (TA) 2021-2022.

Example 300x600

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik memanggil lima orang sebagai saksi di dua tempat pemeriksaan yang berbeda.

“Pemeriksaan dilakukan di BPKP Perwakilan Provinsi Jatim dan di Polresta Banyuwangi,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu siang (14/5/ 2025).

Di lokasi satu yakni kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jatim, saksi yang dipanggil KPK yakni Jodi Pradana Putra dan Bagus Wahyudyono selaku swasta.

Baca Juga:  Anggota DPR RI Anwar Sadad Kembali Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah Pokmas Jatim

Sedangkan di lokasi kedua, di Polresta Banyuwangi, saksi yang dipangil penyidik KPK antara lain Kusnadi yang merupakan mantan Ketua DPRD Provinsi Jatim, Sumantri selaku petani, dan Teguh Pambudi selaku Notaris/PPAT.

Seperti diketahui, sejak 14 April 2025 hingga Rabu, 16 April 2025 lalu, tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di Jawa Timur.

Sedikitnya ada enam rumah pribadi termasuk rumah anggota DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti hingga kantor KONI Provinsi Jatim.

Dari tujuh tempat itu, tim penyidik mengamankan bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik.

Tak hanya itu, Jumat (6 September 2024) tim penyidik KPK juga menggeledah rumah dinas mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar di wilayah Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Kantor KONI Jatim Juga ikut Digeledah KPK dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

Di tempat itu, tim penyidik KPK juga mengamankan uang tunai dan barang bukti elektronik.

Ketua DPW PKB itu juga telah diperiksa tim penyidik pada Kamis 22 Agustus 2024.

Halim didalami terkait dengan pengetahuan hibah dana atau dana hibah dari APBD Provinsi Jatim ke Pokmas.

Disisi lain, Jumat (12/7/ 2024), KPK resmi mengumumkan pengembangan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan terhadap Sahat Tua Simanjuntak selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 dkk oleh KPK pada Desember 2022 lalu ini.

Di mana, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada Jumat, 5 Juli 2024 dan telah menetapkan 21 tersangka.

Hanya saja KPK belum resmi mengungkapkan identitas para tersangka dimaksud. (Galih)

Baca Juga:  KPK Geledah Rumah Anggota DPD RI LaNyala Mattalitti

 

banner 120x600
  • Bagikan
Example 300x600

Example 300x600

Example 300x600

banner 720x1260

banner 720x1260

Example 300x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta