JAKARTA | TAGAR INDONESIA.COM – Dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus didalami penyidik KPK.
Rencananya KPK kembali memanggil lima orang saksi untuk diperiksa hari ini.
Detailnya,
(1) Enggar Riesta Driasmara Putri, mantan pramugari salah satu maskapai
(2), Stevi Silvana Rei, ibu rumah tangga
(3). Vicky Olivia Donsu, mahasiswa
(4). Adec Iriani Chrisrine Hasibuan, dokter umum
(5). Delvina Yusiana Roba Putru, wiraswasta
Menariknya satu saksi itu yang dipanggil penyidik KPK adalah eks pramugari, Enggar Riesta Driasmara Putri.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK,” ujar jubir KPK Budi Prasetyo kepada awak media, Rabu (12/11/2025).
Budi mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di gedung KPK Jakarta.
Seperti diketahui, kasus ini terjadi pada 2020, 2021, dan 2022.
KPK telah menetapkan Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka.
Keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR saat kasus ini terjadi. (Red/gus)
