Dalami Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), KPK Panggil Eks Pramugari Maskapai

  • Bagikan
banner 468x60

JAKARTA | TAGAR INDONESIA.COM – Dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus didalami penyidik KPK.

Rencananya KPK kembali memanggil lima orang saksi untuk diperiksa hari ini.

Detailnya,
(1) Enggar Riesta Driasmara Putri, mantan pramugari salah satu maskapai
(2), Stevi Silvana Rei, ibu rumah tangga
(3). Vicky Olivia Donsu, mahasiswa
(4). Adec Iriani Chrisrine Hasibuan, dokter umum
(5). Delvina Yusiana Roba Putru, wiraswasta

Menariknya satu saksi itu yang dipanggil penyidik KPK adalah eks pramugari, Enggar Riesta Driasmara Putri.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK,” ujar jubir KPK Budi Prasetyo kepada awak media, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga:  Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Geledah 12 Lokasi dan Amankan Deposito 70 Miliar

Budi mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di gedung KPK Jakarta.

Seperti diketahui, kasus ini terjadi pada 2020, 2021, dan 2022.

KPK telah menetapkan Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka.

Keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR saat kasus ini terjadi. (Red/gus)

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta