Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Penyidik KPK Temukan Emas 1,3 Kg dan Uang 100 Juta

  • Bagikan
banner 468x60

MALANG | TAGAR INDONESIA.COM – Penyidik KPK menggelar penggeledahan di Malang.

Hal ini dilakukan KPK dalam kaitan pengembangan pengusutan dugaan suap pemeriksaan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin.

Dalam penggeledahan di wilayah Malang, penyidik menemukan 1,3 kilogram logam mulia emas dan uang tunai Rp100 juta.

Temuan tersebut menjadi salah satu barang bukti penting yang diamankan KPK dalam rangkaian penggeledahan di sejumlah wilayah Jawa dan berkaitan dengan perkara yang menyeret mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.

Penggeledahan di Malang dilakukan pada Rabu (12/8/2026), sebagai bagian dari operasi penyidikan yang berlangsung selama dua hari, 11-12 Agustus 2026.

Selain Malang, penyidik KPK bergerak ke sejumlah lokasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur, termasuk Kanwil Pajak Surakarta serta beberapa titik di Klaten, Jombang dan Surabaya.

Baca Juga:  Mantan Menag Gus Yaqut Bakal Diperiksa Lagi Oleh KPK Soal Kuota Haji

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan di Malang. Lokasi tersebut merupakan salah satu tempat yang berkaitan dengan pihak dalam perkara dugaan suap pajak Banjarmasin.

“Iya, kemarin ada kegiatan penggeledahan di salah satu pihak terkait perkara pajak Banjarmasin,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2026).

Namun, KPK masih merahasiakan titik lokasi penggeledahan. Lembaga antirasuah itu juga belum memastikan apakah lokasi tersebut berada di wilayah administratif Kota Malang atau Kabupaten Malang.

“Kalau itu belum bisa disampaikan,” kata Budi.

Yang menjadi sorotan, dari penggeledahan di Malang, penyidik mengamankan emas dengan berat mencapai 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta dari rumah seorang pemeriksa pajak.

Temuan tersebut kini berada dalam penguasaan penyidik untuk ditelusuri lebih jauh. KPK akan menguji apakah aset tersebut memiliki keterkaitan dengan dugaan suap yang tengah dibongkar, termasuk kemungkinan adanya aliran dana maupun aset yang berasal dari tindak pidana.

Baca Juga:  Kejari Tetapkan Mantan Ketua dan Bendahara KONI Kabupaten Malang Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah

Tak hanya emas dan uang tunai. Dari lokasi lain, penyidik turut menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga menyimpan informasi penting mengenai perkara tersebut.

Barang-barang itu selanjutnya akan dianalisis untuk mengurai pola transaksi, hubungan antar-pihak, serta kemungkinan aliran uang dan aset yang berkaitan dengan pemeriksaan restitusi pajak.

Langkah KPK menyisir sejumlah wilayah menunjukkan pengusutan perkara ini tidak berhenti pada dugaan transaksi suap semata. Penyidik juga tengah mengejar jejak aset dan bukti pendukung untuk memperkuat konstruksi perkara.
Kasus tersebut merupakan pengembangan penyidikan dugaan korupsi suap dalam pemeriksaan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin. Mulyono menjadi salah satu pihak yang telah terseret dalam perkara tersebut.

Baca Juga:  Kebijakan Efisiensi Anggaran Era Prabowo: Antara Manfaat dan Tantangan

Kini, temuan 1,3 kilogram emas dan Rp100 juta di Malang menjadi bagian dari puzzle besar yang tengah dirangkai KPK.

Apakah emas dan uang tunai tersebut berkaitan langsung dengan dugaan suap pajak, dari mana asal aset tersebut, serta siapa saja yang terhubung masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

KPK memastikan seluruh barang bukti hasil penggeledahan akan ditelaah lebih lanjut.

Penyidikan pun masih berjalan dan berpotensi membuka fakta baru mengenai jaringan, aliran dana, maupun aset yang berkaitan dengan perkara restitusi pajak tersebut. (Red/gus)

 

Penulis: RedaksiEditor: Agus Prasetyo
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta