
TAGAR INDONESIA.COM – Pegiat Layanan Pengaduan Publik, Sudarno, mendesak Wali Kota Malang Wahyu Hidayat untuk secara tegas melarang pelaksanaan wisuda bagi siswa TK, SD, dan SMP.
Ia menilai tradisi ini hanya membebani orang tua secara finansial tanpa memberikan manfaat nyata bagi pengembangan pengetahuan siswa.

“Wisuda atau purnawiyata ini hanya ritual simbolik yang tidak menambah kasanah ilmu. Biaya yang dikeluarkan bisa mencapai ratusan ribu hingga ratusan juta di beberapa sekolah. Ini sungguh unfaedah,” ujar Sudarno saat dikonfirmasi. Selasa, (6/5/2025) kemarin.
Sudarno juga menyoroti dampak psikologis terhadap siswa dari keluarga kurang mampu yang terpaksa tidak ikut karena kendala biaya. Menurutnya, kondisi tersebut mendorong orang tua mencari pinjaman demi sekadar mengikuti acara seremonial.
Ia meminta Pemkot Malang segera mengeluarkan surat edaran larangan kepada sekolah-sekolah di bawah kewenangannya.
“Kami tidak ingin ada celah lagi bagi sekolah mengadakan acara serupa, dengan dalih apapun. Ini soal keadilan dan efisiensi pengelolaan keuangan keluarga,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sudarno juga mengajak DPRD Kota Malang untuk turut mendukung langkah pelarangan tersebut, mengingat para wakil rakyat dianggap paham langsung dengan keresahan konstituennya.
Seperti diketahui, ramai di WhatsApp Group (WAG) terkait biaya wisuda sebesar Rp. 750.000 yang dibebankan pada wali murid di SMP Negeri 2 Kota Malang.
Dalam narasi di WAG tersebut, biaya yang dikeluarkan salah satunya untuk biaya hotel saat pelaksanaan wisuda.
“Untuk biaya Purnawiyata sebesar 750 rb uang tersebut sdh meliputi : Kalender, Foto ijasah, Map ijasah, Album kenangan, Foto 10R ( 2lembar), Gordon, Penulisan ijasah, Istigosah, Tali asih sekolah, Biaya hotel (per siswa dan perwakilan walmur),” kutipan seperti tertulis di WAG.
