IMG-20250401-WA0004
IMG-20250410-WA0061
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow

Perluas Parkir di Kawasan Kayutangan Heritage, Dishub Kota Malang Lunasi Pembebasan Lahan Gedung Eks Mandiri

  • Bagikan
banner 468x60

TAGAR INDONESIA.COM – Penataan parkir di kawasan kayutangan heritage mulai direalksasikan Dishub Kota Malang.

Salah satunya, Dishub Kota Malang mengeksekusi pelunasan lahan parkir Eks Gedung Mandiri di Kayutangan Heritage tidak terpengaruh efisiensi anggaran.

Example 300x600

Ini dibuktikan dengan Dishub Kota Malang telah melunasi pembelian lahan tersebut sebesar Rp 25 miliar.

Adapun proses pelunasan dilakukan kepada pemilik sebelumnya, Rabu (12/02/2025).

Dalam proses pelunasan itu juga disaksikan Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan dan Ketua DPRD Kota Malang AmithyaAmithya Ratnangganing Sirraduhita.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan rencana pelunasan ini telah direncanakan sejak 2024.

Mengingat proses ini merupakan bagian dari program prioritas Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan.

Baca Juga:  MHH PW Muhammadiyah Jatim Gelar Pelatihan Aspek Hukum dan Kelembagaan Rumah Sakit bagi Advokat

Disisi lain, keberadaan lahan parkir ini juga meningkagkan pelayanan untuk mengurangi kesemrwutan parkir di kayutangan.

“Yang jelas keberadaan lahan pakir ini juga meningkagkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Kadishub yang akrab dipanggil Jaya ini Rabu (12/2/2025).

“Alhamdulillah, tidak ada pengurangan atau efisiensi anggaran, karena ini sudah menjadi program prioritas Bapak Pj Wali Kota. Keberadaan lahan parkir ini sangat bermanfaat bagi masyarakat,” sambung Jaya.

Sedangkan terkait pembayaran lahan kata Jaya, sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Hal ini semua dilakukan Dishub untuk menjamin transparansi.

“Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam setiap proses pengadaan tanah. Alhamdulillah, pembelian lahan ini sudah selesai dan sesuai prosedur,” kata Jaya.

Baca Juga:  Tokoh Kab. Malang M. Geng Wahyudi Siap Ikut Sukseskan Aksi Tanam 1000 Pohon di Peringatan HPN 2025 Bersama Malang Jurnalis

Usai proses pengadaan selesai, kata Jaya, tahap selanjutnya penyusunan Detail Engineering Design (DED).

Dishub sendiri sedang dalam proses pemilihan penyedia jasa konsultan. Dan proses enandatanganan kontrak dengan konsultan perencana diharapkan bisa selesai pada 18 Februari 2025.

Jaya menegaskan dalam penyusunan DED, Dishub Kota Malang akan melibatkan berbagai pihak terkait. Mengingat gedung eks Mandiri ini juga masuk dalam kategori gedung tua.

Diantaranya melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), serta masyarakat sekitar.

Tentunya, kata Jaya, desain parkir akan tetap mempertahankan nuansa Heritage Kayutangan sehingga perlu menambahkan fasilitas penunjang.

Jaya mengungkapkan lahan parkir ini akan dibangun secara vertikal di bagian belakang tanpa mengubah bangunan depan yang masuk kategori cagar budaya.

Baca Juga:  Tolak Proyek PLTS, Ratusan Petani Ikan Apung di Sumberpucung Demo di Depan Kantor DPRD Kabupaten Malang

“Proyek ini kami tarrgetkan selesai Desember 2025, sehingga bisa kami pergunakan saat libur Natal 2025 serta Tahun Baru 2026,” tandas mantan kepala ULP Pemkot Malang ini. (Ayub).

banner 120x600
  • Bagikan
Example 300x600

Example 300x600

Example 300x600

banner 720x1260

banner 720x1260

Example 300x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta