
TAGAR INDONESIA.COM – Rumah politikus NasDem Ahmad Ali digeledah penyidik KPK terkait kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).
Dalam penggeledahan di Lokasi kawasan Jakarta Barat, KPK menyita uang, tas, dan selai.

“Info sementara ditemukan dan disita dokumen barang bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam,” ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Hanya saja, Tessa belum bisa menjelaskan berapa pastinya jumlah uang yang sudah disita penyidik.
Demikian juga soal merek tas dan jam yang disita dari rumah Ahmad Ali, Tessa belum membuka informasi lebih detail
“Detailnya nanti kita menunggu rilis resmi dari penyidik. Karena kegiatan ini juga baru saja selesai dilakukan,” beber Tessa.
Namun demikian, Tessa mengungkapkan bahwa uang yang disita penyidik dari rumah Ahmad Ali berjenis rupiah dengan mata uang asing.
“Jumlahnya belum ada tapi gabungan antara rupiah dan valas,” urai Tessa.
Tessa mengatakan penggeledahan dilakukan terkait kasus gratifikasi yang melibatkan
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).
“Kalau surat perintah penyidikannya atau dasar geledahnya itu gunakan TPK (tindak pidana korupsi) gratifikasi,” tandas Tessa. (ghufron)
