Lodewyk Pusung “bernyanyi” di Sidang Praperadilan Kasus MBG, Sebut Eks Kepala BGN Nanik Punya Dapur SPPG dan Kerap Catut Nama Presiden

  • Bagikan
banner 468x60

JAKARTA | TAGAR INDONESIA.COM – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mulai “bernyanyi” dalam sidang lanjutan praperadilan kasus MBG di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).

Dalam sidang itu Lodewyk, mengungkap fakta mengejutkan bahwa eks Kepala BGN Nanik S. Deyang juga disebut memiliki dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tak hanya itu, Nanik juga disebut kerap membawa nama Presiden saat berkomunikasi dengannya terkait dapur tersebut.

Lodewyk yang memberikan keterangan secara daring karena masih ditahan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG menyatakan dirinya sengaja mengungkap informasi tersebut agar fakta dalam perkara menjadi jelas.

“Saya mau jelaskan ini, Ibu Nanik itu juga punya dapur. Dia setiap saat telepon saya waktu itu dan dia gunakan itu namanya Pak Presiden, ‘Ini punya Pak Presiden, ini punya Pak Presiden.’ Ibu ini temennya Pak Presiden,” ujar Lodewyk dalam persidangan.

Baca Juga:  Terima Kunjungan Dubes Rusia, Kasau Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan

Seperti diketahui, Lodewyk diduga menyalahgunakan kewenangan dengan mengintervensi PPK, memaksakan penyusunan KAK pengadaan yang dinilai tidak sesuai kebutuhan lapangan, hingga membuka celah markup anggaran dan dugaan jual-beli titik pembangunan SPPG.

Lodewyk ditetapkan sebagai tersangka bersama eks Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Irjen Purn Sony Sonjaya, Asep Yusuf Somantri, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono.

Penyidik juga menduga terjadi penyimpangan dalam sejumlah pengadaan MBG, termasuk motor listrik sekitar Rp1 triliun, 32 ribu pasang sepatu, lebih dari 31 ribu tablet, dan 5.400 unit televisi 75 inci. Atas penetapan dirinya sebagai tersangka, Lodewyk kemudian mengajukan gugatan praperadilan. (Red/Gus)

Baca Juga:  KPK Dalami Dugaan Penjualan Tanah Negara ke Dalam Pengadaan Lahan Proyek Kereta Cepat Whoosh

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta