
TAGAR INDONESIA.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan penggeledahan di 12 lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Adapun salah satu lokasi tersebut, adalah kediaman eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Plh. Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo mengatakan dari belasan lokasi yang digeledah pihaknya menyita sejumlah barang bukti mulai dari deposito, kendaraan, hingga uang puluhan miliar.
“Kami menyita sejumlah uang namun dalam bentuk deposito kurang lebih Rp 70 miliar. Lalu ada beberapa kerdaraan roda dua maupun roda empat,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/3/2025).
Tak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah aset, seperti tanah dan bangunan.
Sayangnya, penyidik belum bisa mempublish jumlah dan lokasinya.
“Aset tanah rumah bangunan juga sudah kita lakukan penyitaan dalam proses ini. Kami duga tempusnya maupun perolehannya berkesesuaian dengan perkara yang kita tangani,” ujarnya.
Disinggung apa dokumen itu dari rumah Ridwan Kamil, Budi mengatakan barang yang disita itu bukan dari rumah Ridwan Kamil, tapi dari seluruh tempat yang digeledah.
“Kami geledah selama tiga hari kurang lebih 12 tempat. Jadi saya tidak bisa mendetailkan,” pungkasnya. (*)














