Indeks

Ternyata Jalan Tembus di Belakang Griyasanta Diduga Kuat Untuk Memuluskan Kepentingan Developer PT. Farsawan Sejahtera

  • Bagikan

MALANG | TAGAR INDONESIA.COM – Benang merah polemik soal pembongkaran tembok Perumahan Griyasanta akhirnya terkuak.

Ternyata, niat Pemkot Malang untuk membongkar tembok Perumahan Griyasanta guna membangun jalan tembus guna mengurai kemacetan Jalan Soekarno Hatta patut dipertanyakan.

Sebab terungkap dari surat Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Nomor 650/144/35.73.403/2025 tertanggal 11 Februari 2025.

Surat tersebut merupakan jawaban atas permohonan pembukaan akses jalan yang diajukan oleh Fahiem Faisol, selaku Direktur PT. Farsawan Sejahtera, melalui surat Nomor 008/SRT-EXT/XII/2024 tertanggal 2 Desember 2024.

PT. Farsawan Sejahtera sebenarnya telah membuka perumahan Azelia Urban City.

Hanya saja saat ini tidak memiliki akses jalan sehingga berharap dengan pembongkaran tembok Griyasanta.

Dengan pengajuan surat itu, disinyalir kuat ada kepentingan bisnis lain dengan sikap “ngototnya” Pemkot Malang untuk membongkar tembok Griyasanta.

Kepentingan itu tak lain unruk membukakan akses perumahan milik PT. Farsawan Sejahtera. Sehingga perumahan tersebut laku terjual.

Dengan fakta itu, wajar saja membuat warga Perumahan Griya Shanta, Kota Malang marah dan menolak tegas adanya pembongkaran tembok Griyasanta.

Meskipun satpol PP Kota Malang telah melayangkan Surat Peringatan (SP) hingga ketiga. Akan tetapi warga bersikukuh menolak adanya pembongkaran tembok yang sudah berusia sekitar 40 tahun.

“Warga disini (perumahan Griyasanta) membeli rumah beserta jalannya. Jadi warga keberatan jika tembok ini dibongkar. Apalagi yang mengajukan jalan ternyata developer lain. Dalam hal ini pengajuan dari Fahiem Faisol, selaku Direktur PT. Farsawan Sejahtera,” ujar Ketua RW 12, Griyasanta JusufJusuf kepada tagar indonesia.

Pemkot Malang berdalih keberadaan fasum di Griyasanta sudah diserahkan oleh pengembang yang lama. Namun faktanya warga Griyasanta tidak pernah diajak berdiskusi soal rencana pembangunan jalan tembus.

“Kalau memang fasum sudah diserahkan, warga ingin buktinya,” tutur Jusuf.

Warga menilai tindakan yang dilakukan Pemkot Malang sebagai bentuk kesewenang-wenangan. Sebab warga selama ini tidak pernah diajak bermusyawarah.
“Kami rasa akan lain cerita, kalau di belakang tembok Griyasanta ini tidak ada perumahan developer,” pungkasnya. (Red/gus)

  • Bagikan
error: Dilindungi Hak Cipta
Exit mobile version