Indeks

Presiden Prabowo Janji Basmi Praktik Pembalakan Liar Hutan

  • Bagikan

JAKARTA | TAGAR INDONESIA.COM – Tak dipungkiri banyak pihak yang
menuding penyebab terjadinya banjir di Aceh dan Sumatra lantaran adanya kerusakan alam akibat pembalakan
liar.

Untuk itu, Presiden Prabowo Subianto akan menindak tegas aksi tersebut.

Bahkan Prabowo berjanji pemerintah akan segera membasmi praktik pembalakan liar hutan yang merusak lingkungan di seluruh negeri agar bencana di Aceh dan Sumatra tak terulang.

Prabowo mengungkapkan pemerintah akan melakukan penertiban praktik pembalakan liar.

Seperti diketahui, banyak pihak menyimpulkan praktik pembalakan hutan yang terlalu liar menjadi pemicu utama terjadinya banjir di Aceh dan Sumatra.

Ini dibuktikan dengan banyaknya kayu gelondongan yang ikut terbawa arus banjir bersama dengan lumpur.

“Saya mau tertibkan semua itu. Pembalakan liar akan kita tertibkan,” tegas Prabowo di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (14/12/2025).

Tak hanya itu, Prabowo juga memberikan pesan tegas kepada para kepala daerah untuk mengawasi praktik penebangan hutan ilegal dan sembarangan.

Prabowo meminta semua pemerintah daerah harus meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan soal praktik yang buruk bagi lingkungan.

Hal itu dikatakan Prabowo saat mendatangi warga yang terdampak bencana banjir bandang dan longsor di posko pengungsian Jembatan Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (12/12/2025).

“Kita harus jaga lingkungan hidup kita, alam kita, semua harus kita jaga. Kita tidak boleh tebang pohon sembarangan. Kita minta Pemda semua lebih waspada, lebih awasi, kita jaga alam kita sebaik-baiknya,” tegas Prabowo di depan para pengungsi.

Di sisi lain, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sempat menemukan lima lokasi pembalakan liar yang diduga menjadi biang kerok bencana di Aceh dan Sumatera.

Bahkan Kemenhut juga sudah melakukan penyegelan lima lokasi.

Detailnya, kelima lokasi itu yakni dua titik pada area konsesi PT TPL.

Sedangkan tiga titik pada lokasi Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) atas nama JAM, AR, dan DP. (Red/gus)

 

 

 

  • Bagikan
error: Dilindungi Hak Cipta
Exit mobile version