Indeks

OTT di Banten, KPK Amankan Oknum Jaksa

  • Bagikan

JAKARTA | TAGAR INDONESIA.COM – Penyidik KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini sasaran OTT di wilayah Banten.

Dalam OTT itu, KPK berhasil mengamankan sembilan orang. Salah satu diantaranya oknum jaksa.
“Ya satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” ucap jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).

Sejatinya, KPK sudah mengamankan para sejak Rabu sore hingga malam kemarin (17/12/2025).
Mereka ditangkap di sejumlah wilayah Banten dan Jakarta.

Adapun saat ini, kata Budi, sembilan orang yang ditangkap saat ini menjalani pemeriksaan intensif.

Sayangnya, detail perkara OTT ini belum dipaparkan oleh KPK.

“Terkait dengan detail konstruksi perkara kami belum bisa sampaikan saat ini karena ini masih akan dilakukan ekspos gelar perkara,” tutur Budi.

Termasuk juga identitasnya belum dirinci oleh penyidik KPK.

KPK sendiri berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), lantaran ada oknum jaksa yang terjaring dalam OTT.

Sementara itu KPK kini memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status dari sembilan orang yang telah diamankan. (Red/gus)

 

 

  • Bagikan
error: Dilindungi Hak Cipta
Exit mobile version