Indeks

Petugas Lapas Kelas IIB Mojokerto Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Dimasukkan di Alat Kelamin Pengunjung Warga Binaan

  • Bagikan

MOJOKERTO | TAGAR INDONESIA.COM – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu.

Kronologinya paa Senin (29/12/2025), staf Kesatuan Pengamanan Lapas berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan pengunjung perempuan saat jam kunjungan.

Hal itu terjadi sekitar pukul 09.49 WIB saat setelah kunjungan selesai di mana Warga Binaan akan kembali ke kamar dan pengunjung hendak keluar Lapas.

Dalam rekaman video CCTV terlihat pengunjung inial R yang merupakan istri dari warga Binaan inisial S.

Terlebih lagi petugas sudah mendapatkan informasi bahwa warga binaan S akan memasukkan narkoba ke Lapas melalui kunjungan.

Hal itu membuat petugas intens memonitor gerak gerik S di Lapas,.

Termasuk saat kedatangan anak dan ibunya yang melakukan kunjungan sekitar pukul 09.22 WIB dengan membawa makanan.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan Setelah makanan dan badan tapi tidak menemukan barang haram tersebut.

Saat pengunjung memasuki ruang kunjungan dan bertemu langsung dengan warga binaan S, baru dua petugas pengawas kunjungan mencurigai gerak-gerik pengunjung R.

Ini lantaran terlihat ada gerakan tidak wajar saat menggendong anaknya.

Seketika itu, petugas melakukan penggeledahan di badan R.

Hingga akhirnya petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus lakban coklat dan kondom.

Hasil pengakuan warga binaan S saat interogasi sabu itu dimasukkan ke alat kelamin istrinya bagian dalam.

Barang haram tersebut diketahui dipesan langsung oleh S dari orang luar Lapas melalui warung telekomunikasi

Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan membenarkan kejadian itu.

Ia mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil dari pengawasan berlapis dan komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba.

“Kami tidak akan pernah memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Lapas Mojokerto. Sesuai instruksi Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, kami tidak akan main-main dengan pelanggaran handphone, pungutan liar, dan narkoba yang dilakukan Warga Binaan dan pengunjung. Setiap petugas kami tekankan untuk selalu waspada, teliti, dan bertindak tegas,” tegasnya.

Selanjutnya, Lapas Mojokerto segera berkoordinasi dengan Satuan Resor Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto Kota.

Berdasarkan hasil penimbangan oleh pihak kepolisian, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat kotor 9,44 gram.

Barang bukti, pengunjung, dan proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak Polres Mojokerto Kota juga langsung melakukan pengejaran kepada orang yang memberikan narkoba tersebut kepada pengunjung R.

Berkat koordinasi dan gerak cepat antara pihak Lapas dan Polres Mojokerto Kota, akhirnya pelaku pemasok barangnya inisial P telah ditangkap di rumahnya.

Kepala Polres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan menambahkan pihaknya memberikan apresiasi langkah cepat dan sinergi yang dilakukan Lapas Mojokerto. “Kami akan proses para pelaku penyelundup narkoba ke Lapas Mojokerto sesuai hukum yang berlaku serta dilakukan secara profesional dan tuntas,” tegasnya.

Apresiasi pun disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono.

”Keberhasilan ini menegaskan komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba dan menjaga integritas Pemasyarakatan,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, pihak Lapas langsung melakukan sterilisasi blok hunian guna memastikan kondisi Lapas tetap aman dan kondusif. (Red/gus)

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Bagikan
error: Dilindungi Hak Cipta
Exit mobile version