Indeks

Dua Kades Bangkalan Diperiksa KPK Dalami Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

  • Bagikan

BANGKALAN | TAGAR INDONESIA.COM – KPK terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur.

Buktinya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi di Polres Bangkalan, Kamis (16/4/2026).

Setidaknya ada empat saksi yang dipanggil dalam pemeriksaan tersebut.

Diantaranya dua kepala desa dari wilayah Pantura yakni inisial MK dari Kecamatan Klampis dan inisial AS dari Kecamatan Tanjung Bumi.

Tak hanya itu, penyidik juga memeriksa dua orang dari pihak swasta. Yakni SR dan AM seorang wiraswasta.

“Hari ini pemeriksaan dilakukan terhadap MK, AS, SR, dan AM,” ucap jubir KPK Budi Prasetyo.

Budi mengatakan pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana hibah pokmas yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021 hingga 2022

“Ya terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021 sampai 2022,” beber Budi.

Adapun pemeriksaan di Bangkalan merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya.

Bahkan KPK telah memeriksa sembilan saksi lain yang berasal dari berbagai kelompok masyarakat. Mereka diduga mengetahui alur pengajuan hingga penyaluran dana hibah tersebut

Sementara itu pantauan di lokasi, para saksi datang secara bergantian melalui lobi utama Mapolres Bangkalan.

Mereka menjalani pemeriksaan di ruang tertutup dan berlangsung dengan pengamanan ketat dan tidak dapat diakses oleh pihak luar.

Seperti diketahui KPK terus mendalami perkara dana hibah pokmas Jatim guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan dana hibah pokmas Pemprov Jatim. (Red/gus)

 

  • Bagikan
error: Dilindungi Hak Cipta
Exit mobile version