Indeks

Tindaklanjuti Dumas, Kejati Jatim Geledah Kantor ESDM Pemprov Jatim

  • Bagikan

SURABAYA | TAGAR INDONESIA.COM – Meski baru dilantik beberapa hari, Kejati Jatim dibawah pimpinan Abdul Qodir Affandi langsung membuat gebrakan.

Ini terlihat dengan langkah Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggeledah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Timur (ESDM Jawa Timur) di Jalan Tidar Surabaya, Kamis (16/4/2026).

Penggeledahan itu dilakukan atas dugaan pelanggaran dalam pelayanan dan perizinan di ESDM Jatim.

Proses penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, Wagiyo.

Penggeledahan itu sendiri dilakukan sejak pagi dengan menyasar seluruh bagian kantor.
Mulai dari ruang resepsionis hingga ruang kerja pegawai diperiksa secara menyeluruh oleh tim penyidik Kejati.

Ada beberapa berkas yang berkaitan dengan perizinan di sektor pertambangan, ketenagalistrikan, hingga pengawasan air tanah ikut diperiksa penyidik.

Wagiyo mengatakan penggeledahan ini merupakan tindak lanjut atas laporan yang diterima dari masyarakat maupun pelaku usaha.

“Agendanya hari ini penggeledahan. Kami menerima laporan dari masyarakat dan pelaku usaha. Diduga ada pelanggaran dalam pelayanan maupun perizinan,” ujar Wagiyo kepada awak media.

Pantauan jurnalis di lapangan, selama proses penggeledahan berlangsung ketat.

Bahkan seluruh kendaraan yang berada di area kantor ESDM tidak diperkenankan keluar hingga proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Demikian juga dengan para pegawai Dinas ESDM Jawa Timur juga diminta tetap berada di dalam kantor untuk mendukung kelancaran proses penggeledahan.

Langkah ini dilakukan untuk memudahkan tim penyidik dalam melakukan klarifikasi apabila dibutuhkan.

Pengamanan di sekitar lokasi juga terlihat diperketat untuk memastikan proses berjalan tanpa hambatan.

Aktivitas pelayanan di kantor tersebut untuk sementara waktu turut terdampak selama proses pemeriksaan berlangsung.

Hingga kini, tim penyidik Kejati Jawa Timur masih melakukan penggeledahan dan pendalaman terhadap sejumlah dokumen yang dianggap berkaitan dengan dugaan pelanggaran tersebut. (Red/gus)

 

 

 

 

  • Bagikan
error: Dilindungi Hak Cipta
Exit mobile version