Indeks

Lima ASN BPK Terjaring OTT KPK

  • Bagikan

JAKARTA | TAGAR INDONESIA.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Rabu (10/6/2026)
“Saat ini pihak-pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam konfrensi persnya.

Budi menjelaskan hasil gelar perkara ini telah menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan.

KPK segera menentukan para pihak yang akan ditetapkan tersangka

“Dan siang tadi sudah dilakukan ekspos dan diputuskan atas penyelidikan tertutup ini diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan, berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah,” Beber Budi.

“Selanjutnya nanti penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, kepada oknum di Badan Pemeriksa Keuangan,” sambungnya.

Para ASN BPK ini terjaring OTT terkait kasus suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.

KPK mengatakan OTT ASN BPK ini berkaitan dengan dugaan suap audit perihal pengadaan smart board. (Red/gus)

 

 

 

 

 

 

Penulis: RedaksiEditor: Agus Prasetyo
  • Bagikan
error: Dilindungi Hak Cipta
Exit mobile version