Indeks

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

  • Bagikan

JAKARTA | TAGAR INDONESIA.COM – Penyiaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur.

Untuk membuktikan itu, tim penyidik KPK memeriksa Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan IT PT Brantas Abipraya, Suradi pada Jumat (12/6/2026). “Penyidik meminta data dan klarifikasi dokumen keuangan terkait aliran uang PT Brantas dan KSO pelaksana proyek gedung Pemkab Lamongan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (13/6/2026).

Seperti diketahui dalam perkara ini, KPK sudah menahan tiga tersangka korupsi proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur, Selasa malam (2/6/2026).

Mereka ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ketiga tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan 2017 berinisial SKM, Direktur PT Agung Pradana Putra berinisial ABD, General Manager Divisi Regional 3 2015- 2019 HDH.

Adapun, KPK mengatakan terdapat satu orang tersangka lain yakni Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan 2017-2019 berinisial MYM.

Namun yang bersangkutan belum ditahan lantaran tak memenuhi panggilan KPK hari ini.

Selanjutnya sehari kemudian, KPK menahan MYM untuk 20 hari pertama sejak 3-22 Juni 2026 di Rutan Cabang gedung KPK Merah Putih. (Red/gus)

 

  • Bagikan
error: Dilindungi Hak Cipta
Exit mobile version