IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
IMG-20260218-WA0002
1771476803488
IMG-20260219-WA0009
IMG-20260219-WA0008
previous arrow
next arrow

DPR RI Hasanuddin Wahid Dukung Usaha Rokok Rumahan Dibina Menkeu, Dari Label ‘Ilegal’ ke Industri Rokok Berizin

  • Bagikan
banner 468x60

JAKARTA | TAGAR INDONESIA.COM – Langkah Menkeu RI Purbaya Yudhi Sadewa memberikan cukai khusus untuk rokok yang selama ini beredar ilegal mendapatkan dukungan Anggota Komisi XI DPR RI Hasanuddin Wahid.

Politisi yang akrab dipanggil Cak Udin memberikan dukungan dan apresiasi terhadap langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengarahkan upaya pembinaan bagi pelaku usaha rokok rumahan yang selama ini kerap diberi label “ilegal”.

Dengan demikian keberadaan pengusaha rokok tersebut beralih menjadi pelaku usaha yang terdaftar dan berizin.

“Ya saya kira gagasan pak Purbaya bagus. Itu artinya Pemerintah hadir tidak sebagai penghambat, melainkan sebagai fasilitator agar usaha kecil untuk dapat tumbuh dan memberikan kontribusi yang lebih besar, baik untuk pelaku sendiri maupun untuk penerimaan negara secara adil,” ujar Cak Udin di Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Baca Juga:  KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag RI

Menurut Cak Udin, pelabelan yang membuat stigma negatif terhadap pengusaha rokok rumahan justru meminggirkan mereka dan melemahkan peluang peningkatan kesejahteraan keluarga.

“Saya dari dulu memang kurang setuju dengan label ‘ilegal’ bagi pengusaha rokok rumahan. Mereka mengolah tembakau sendiri atau bersama tetangga untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Mereka jangan dipukul, tapi rangkul, dan jangan dinista, tapi dibina,” ungkapnya.

Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan pendekatan pembinaan dan pemberdayaan jauh lebih produktif dibandingkan pendekatan represif yang hanya menghancurkan mata pencaharian.

Cak Udin menambahkan, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan aparat terkait memiliki peran penting untuk memfasilitasi akses modal, teknis produksi yang memenuhi standar, serta jalur perizinan yang sederhana sehingga pengusaha kecil dapat masuk ke rantai industri resmi tanpa kehilangan mata pencaharian.

Baca Juga:  Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Kereta Cepat Whoosh, KPK Sudah Panggil Sejumlah Saksi

“Kalau pemerintah hadir dengan program yang nyata mulai dari pembinaan, pelatihan, akses ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) atau fasilitas serupa, saya yakin para pelaku usaha ini akan lebih maju dan memberi kontribusi pada penerimaan negara secara adil,” kata Cak Udin yang juga Sekjend PKB ini.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mematikan usaha rokok ilegal.

Pemerintah katanya akan membina para pelakunya agar masuk ke sistem industri resmi.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan menyeluruh di sektor hasil tembakau untuk meningkatkan penerimaan negara, sekaligus menegakkan keadilan fiskal.

“Untuk rokok, gak akan kita bunuh, justru akan bina bukan dibinasakan,” kata Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Jakarta, Senin (3/11/2025). (Red/gus)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta