IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
IMG-20260218-WA0002
1771476803488
IMG-20260219-WA0009
IMG-20260219-WA0008
previous arrow
next arrow

Janji beri Mobil Operasional Kades, PusDek Menilai Bupati Malang Tak Peka Persoalan Masyarakat yang Urgent 

  • Bagikan
banner 468x60

TAGAR INDONESIA.COM – Rencana kebijakan Bupati Malang H.M. Sanusi yang akan memberikan bantuan mobil operasional untuk 378 kepala desa dan 12 lurah mendapatkan kritik tajam dari Direktur Eksekutif Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PuSDeK) Asep Suriaman, S. Psi.

Meski baru akan direalisasikan bertahap pada 2026, Asep menilai kebijakan ini sangat tidak pro rakyat. Sebab masih banyak persoalan rakyat yang lebih urgent dibandingkan pengadaan mobil dinas operasional untuk kepala desa dan lurah.
“Saya rasa kebijakan bupati (H.Sanusi) soal bantuan kendaraan operasional kepala desa dan lurah tidak pro rakyat. Harus dibatalkan,” ujar Asep ketika dikonfirmasi Tagar Indonesia.com.

Asep menilai masih banyak kebutuhan publik yang mendesak ketimbang mobil dinas operasional kepala desa dan lurah.

Seperti perbaikan infrastruktur jalan yang rusak serta berlubang-lubang, masih banyak sekolah yang rusak yang harus diperbaiki, puskesmas yang bangunannya juga ada yang rusak serta ketahanan pangan.

Baca Juga:  Menkop RI Budi Arie Setiadi Dorong Penguatan Koperasi Naik Kelas

Tak hanya itu, lanjut Asep ada Instruksi Presien (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

Seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyesuaikan dengan aturan pusat dan seperti yang sudah tertuang dalam Inpres tersebut.

Apabila rencana itu dijalankan, kata PuSDeK Asep Suriaman, Bupati Malang Sanusi dinilai tak memiliki sense of crisis.

Popularitas jangan dibangun dengan janji. Pemilu sudah selesai, saatnya kerja penuhi janji politik saat kampanye. Bukan malah, bayar janji dengan janji.

“Tidak punya sense of crisis di tengah daya beli masyarakat yang sedang menurun, ekonomi nasional yang sedang diuji, masih ada angka kemiskinan di Kabupaten MalangMalang,” beber Asep.
“Anehnya masih bisa berpikir untuk menganggarkan fasilitas mobil operasional dinas bagi para kepala desa dan lurah yang kalau kita teliti muatan kepentingan personal lebih terlihat dibanding muatan kepentingan publik,” imbuh Asep.

Baca Juga:  Panglima TNI dan Kapolri Hadiri Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional di Pimpin Presiden Prabowo

PuSDeK berharap, agar DPRD kabupaten Malang tidak memberikan ijin atau menyetujui niat bupati Malang ini. Mending anggarannya dialokasikan ke yang lain.

Belum lagi ada  Instruksi Presien (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

Seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang harus menyesuaikan dengan aturan pusat dan seperti yang sudah tertuang dalam Inpres tersebut.

Menurut Direktur Eksekutif PuSDeK Asep Suriaman, rencana Bupati Malang Sanusi tersebut dinilai tak memiliki sense of crisis.

Popularitas jangan dibangun dengan janji. Pemilu sudah selesai, saatnya kerja penuhi janji politik saat kampanye. Bukan malah, bayar janji dengan janji.

“Tidak punya sense of crisis di tengah daya beli masyarakat yang sedang menurun, ekonomi nasional yang sedang diuji, masih ada angka kemiskinan di Kabupaten Malang.

Baca Juga:  Hadiri Paripurna DPRD, Bupati Malang Sanusi Tegaskan Siap Wujudkan Visi dan Misi Malang Makmur Berkelanjutan

Kata Asep, anggaran APBD yang seharusnya dibelanjakan untuk kepentingan masyarakat. Seperti untuk infrastruktur, pemberdayaan ekonomi dan lainnya.

“Anehnya masih bisa berpikir untuk menganggarkan fasilitas mobil operasional dinas bagi para kepala desa dan lurah yang kalau kita teliti muatan kepentingan personal lebih terlihat dibanding muatan kepentingan publik.

PuSDeK berharap, agar DPRD kabupaten Malang tidak memberikan ijin atau menyetujui niat bupati Malang ini.
“Mending anggarannya dialokasikan ke yang lain yang lebih bermanfaat untuk rakyat. (Ayub)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta