IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
IMG-20260218-WA0002
1771476803488
IMG-20260219-WA0009
IMG-20260219-WA0008
previous arrow
next arrow

Tolak Proyek PLTS, Ratusan Petani Ikan Apung di Sumberpucung Demo di Depan Kantor DPRD Kabupaten Malang

  • Bagikan
banner 468x60

TAGAR INDONESIA.COM – Aksi demo dilakukan ratusan petani ikan keramba jaring apung (KJA) dari Sumberpucung, Kalipare dan Pagak di depan kantor DPRD Kabupaten Malang pada Rabu (12/2/2025).

Peserta aksi demo itu menolak rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) oleh PLN Nusantara Power jika proyek tersebut menggusur lokasi budidaya mereka di Bendungan Karangkates.

Para petani berharap proyek tersebut bisa dialihkan ke lokasi lain yang tidak mengganggu mata pencaharian mereka.

“Kita ini cuma petani kecil, cuma cari makan. Kita sudah miskin, tapi jangan dimiskinkan lagi,” tutur salah satu peserta aksi demo Budi saat ditemui di sela-sela aksi.

Budi mengatakan usaha budidaya ikan nila di Karangkates sudah menjadi tumpuan hidup bagi banyak petani.

Baca Juga:  Hadiri Paripurna DPRD, Bupati Malang Sanusi Tegaskan Siap Wujudkan Visi dan Misi Malang Makmur Berkelanjutan

Dari luas lahan sekitar 5.000 meter persegi, Budi mengaku mampu menghasilkan 1,5 hingga 2 ton ikan nila per sekali panen. Untuk durasinya setiap 4–6 bulan.

Akan tetapi, pendapatan yang diperolehnya dipotong dengan biaya bibit dan pakan yang cukup tinggi.

Dalam aksi demo itu, para petani menyoroti usaha mereka sejalan dengan program ketahanan pangan nasional.

Untuk itu kata Budi, para petani berharap pemerintah tidak hanya fokus pada energi terbarukan, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil yang bergantung pada bendungan tersebut.

“Kami tidak meminta macam-macam, hanya minta kebijakan ini jangan sampai membuat kami kehilangan mata pencaharian,” pinta Budi.

Tak lama kemudian, sepuluh perwakilan petani diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, S.Sos.

Baca Juga:  Anggota DPRD Kabupaten Malang Zulham Mubarok Soroti Tingginya Angka Anak Putus Sekolah Capai 19 Ribu Anak

Darmadi mengatakan DPRD belum menerima pemberitahuan resmi terkait pembangunan PLTS Karangkates, baik secara surat maupun lisan.

“Kami baru mengetahui rencana ini dari media dan laporan masyarakat saat kunjungan kerja bersama Bupati Malang di Kecamatan Sumberpucung,” ucap politisi PDIP ini.

Namun demikian, kata Darmadi, pihaknya berkomitmen menampung aspirasi para petani dan memperjuangkan kepentingan mereka ke tingkat pemerintah daerah maupun pusat.

Dalam aksinya, ada tujuh tuntutan Petani Ikan Dalam pertemuan tersebut. Yakni

1. Menolak penggusuran keramba jaring apung.
2. Pemetaan ulang lokasi PLTS agar tidak mengganggu area budidaya ikan.
3. Perlindungan hukum terhadap kelompok pembudidaya ikan.
4. Memastikan hak dan kepentingan petani tetap terlindungi.
5. DPRD memfasilitasi dialog petani ikan, PLN Nusantara Power, Perum Jasa Tirta, pihak terkait.
6. DPRD mengawal hak petani tetap terjaga, memberikan masukan dalam skema relokasi.
7. Mendukung pengembangan ekonomi kecil secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Hadirkan Sabrang dan Kiai Kanjeng, Jazz Parlement DPRD Kabupaten Malang Kumpulkan Donasi 399 Juta untuk Korban Banjir Aceh

“Semua aspirasi akan menjadi kajian internal kami sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Malang. Kami akan perjuangkan bersama-sama ke Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat,” Pungkas Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Malang ini. (Mul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta