
TAGAR INDONESIA.COM – Advokat yang juga mantan juru bicara KPK Febri Diansyah dijadwalkan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa hari ini Kamis (27/3/2025).
Febri Diansyah bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR eks calon anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Harun Masiku dan pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah.

“Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB,” ujar Febri Rabu (26/3/2025).
Adapun pengakuan Febri setelah menerima surat panggilan dari KPK pada Rabu pagi lewat chat WhatsApp.
Febri menegaskan dirinya menghormati KPK dan akan memenuhi pemanggilan pemeriksaan tersebut.
Hanya saja, Febri akan menghadiri pemeriksaan KPK setelah mendampingi kliennya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.
Sebab Hasto juga akan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini.
“Saya sedang ada tugas sebagai advokat dan bertanggung jawab sebagai kuasa hukum Pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan,” pungkas Febri. (Galih)
