
JAKARTA | TAGAR INDONESIA.COM – Janji Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan bersih-bersih terhadap pegawai nakal di Kemenkeu RI mulai dibuktikan.
Purbaya pun sudah memecat 26 pegawai dan mengungkap penyebab sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dipecat.
“Hal itu berkaitan dengan integritas pegawai,” ujar Purbaya.
Purbaya mengungkapkan mayoritas pegawai pajak yang dipecat. Mereka yang dipecat kedapatan menerima uang di luar wewenangnya.
Purbaya menegaskan tindakan tersebut dinilai sudah termasuk pelanggaran berat karena merusak citra dan marwah Kemenkeu RI.
Dengan demikian pelanggarannya tidak bisa diampuni lagi dan hukumannya dipecat secara tidak hormat.
“Nggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar aja,” ujar Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025)
Adapun langkah tegas yang diambil Purbaya merupakan bagian dari upaya untuk membersihkan DJP dari pegawai nakal.
” Jadi pesannya adalah ke teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tegas Purbaya.
Seperti diketahui sebelumnya, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan telah memecat 26 pegawai DJP selama kepemimpinannya sejak Mei 2025.
Sebanyak 13 pegawai lainnya juga sedang dalam proses pemberhentian.
“Kami sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan, kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13,” ucap Bimo.
Langkah pemecatan ini sebagai langkah bersih-bersih yang sudah menjadi bagian dari prioritas demi menjaga kepercayaan wajib pajak.
Sehingga harapannya menjadikan DJP sebagai institusi yang lebih profesional dan humanis.
“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. ‘Handphone’ saya terbuka untuk ‘whistle blower’ dari Bapak, Ibu dan saya jamin keamanannya,” pungkas Bimo. (Red/gus)

















