IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
IMG-20260218-WA0002
1771476803488
IMG-20260219-WA0009
IMG-20260219-WA0008
previous arrow
next arrow

HPN 2026, Ketua KHYI dan GANN Malang Sam Tito Ikut Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Nila 3 Ribu Ekor di Sungai Wendit

  • Bagikan
banner 468x60

MALANG | TAGAR INDONESIA.COM – Ketua KHYI Malang dan GANN Malang Raya KRA Dwi Indrotito Cahyono SH, MM ikut menyemarakkan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026.

Bersama perwakilan sejumlah perwakilan media online (Tagar Indonesia, Pendopo Satu, Buser Jatim, Realita Publik) pria yang akrab dipanggil Sama Tito ikut melakukan tanam pohon jenis bibit beringin di bantaran Sungai Wendit, Minggu pagi (15/2/2026).

Usai penanaman pohon beringin, Sam Tito yang didampingi Kepala Desa Mangliawan M.Jai, Ketua Ormas Srikandi PP Kota Malang Kiky Titik Sundari dan Ketua DPC ProJo Kabupaten Malang melakukan tebar benih ikan Nila 3 ribu ekor di Sungai belakang Wendit.

Untuk diketahui dalam kegiatan ini, untuk bibit pohon buah yang ditanam merupakan bantuan dari Perum Jasa Tirta (PJT) 1 sebanyak 600 bibit dan Perum Perhutani Malang sebanyak 150 bibit.

Baca Juga:  Tokoh Budaya Sam TITO : Kota Malang Sudah Waktunya Punya Pasar Seni dan Budaya yang Representatif

Adapun jenis bibit pohon buah yang ditanam antara lain Durian, Sirsak, Nangka dan Kluwih.

Sedangkan untuk tebar benih ikan Nila sebanyak 3 ribu ekor merupakan bantuan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Malang.

Sam Tito sangat mengapresiasi gerakan moral yang diiniasi rekan media pers terkait penyelamatan lingkungan dalam menjaga keberadaan sumber mata air dengan melakukan penanaman pohon yang disekitaran pemandian Wendit.

“Luar biasa perjuangan dan komitmen panitia dari temen temen Pers ini untuk menggalakkan penghijauan dengan penanaman pohon sebagai upaya penyelamatan sumber mata air. Apalagi ini tahun kedua karena tahun lalu di Bedengan,” ujar Sam Tito seusai acara.

Tak hanya itu, kata Sam Tito tahun ini ditambahkan dengan tebar benih ikan Nila sebanyak 3 ribu ekor. Sehingga harapannya jumlah populasi ikan di Sungai belakang Wendit semakin banyak dan kelak memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Diduga Ada Praktek Limbah Kayu Hutan Dikomersilkan, Adm Perhutani KPH Malang Siap Dalami Laporan

“Kita lihat banyak orang mancing di sekitar sini (Sungai Wendit), tentu bagus kalau di Sungai ini juga ditebar ribuan ekor ikan untuk memperbanyak populasi ikan,” terang pria yang berprofesi sebagai advokat ini.

Sam Tito juga mendorong keberadaan bantaran Sungai Wendit untuk dikembangkan sebagai spot wisata alam di Kabupaten Malang.

Ini dengan adanya panjangnya hantaran Sungai Wendit yang sangat cocok untuk wisata air dan sebagai spot mancing.

(Ketua KHYI Malang dan GANN Malang Raya KRA Dwi Indrotito Cahyono SH, MM)

Tak hanya itu, di lokasi ini juga cocok dibangun wisata kuliner dan konsep warung atau cafe apung.

Apalagi di lokasi Bantaran Sungai Wendit pokdarwis Kampoeng Banyu juga sudah menyiapkan lima unit perahu yang bisa digunakan untuk wisata susur Sungai dengan hanya membayar 5 Rp 5 ribu/orang.
“Ini potensi yang luar biasa. Karena lokasinya juga dekat dengan Kota Malang. Kami yakin jika dikembangkan tidak akan kalah dengan wisata air yang ada di Kabupaten MalanMalang lainnya. Seperti wisata Andeman Bon Pring atau Sumber Maron,” ucap Sam Tito yang juga menjabat sebagai ketua DPC Demokrat Kabupaten Malang ini.

Baca Juga:  Sajikan Spot Sisir Sungai Lowoksuruh Belakang Wendit, Wisata Kampoeng Banyu Resmi Dilaunching

Untuk itu, lanjut Sam Tito untuk mengembangkan wisata Sungai Wendit harus ada kolaborasi lintas intansi. Mulai dari Jasa Tirta, Pemkab Malang, Perumda Tugu Tirta dan Perumda Tirta Kanjuruhan.

Sebab lintas instansi ini sangat memiliki kepentingan akan eksistensi keberadaan Sumber mata Air Wendit.
“Tentu instansi-instansi harus care dan peduli untuk ikut serta mengembangkan potensi ini,” Pungkas Sam Tito. (Red/gus)

 

 

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta