
TAGARINDONESIA – Dinamika menjelang Musyawarah Nasional (Munas) IV Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) tahun 2026 kian menghangat. Di tengah isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang beredar, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Malang memastikan sikapnya: tetap solid mengawal Munas IV dan mendukung kepemimpinan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, hingga akhir masa jabatan.
Penegasan itu dituangkan secara resmi melalui Surat Pemberitahuan Nomor 171/SK-DPC PERADI-MALANG/II/2026 tertanggal 18 Februari 2026. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh anggota DPC PERADI Malang sebagai tindak lanjut atas Surat Pemberitahuan DPN PERADI Nomor 626/SK-DPN PERADI/II/2026 tertanggal 11 Februari 2026, serta hasil Rapat Pengurus DPC PERADI Malang pada 13 Februari 2026.
Ketua DPC PERADI Malang, , menegaskan komitmen organisasinya untuk mengikuti seluruh tahapan resmi Munas IV PERADI tahun 2026. Menurutnya, konsistensi dalam mengikuti mekanisme organisasi merupakan bagian dari tanggung jawab kelembagaan yang tidak bisa ditawar.
Sebagai langkah konkret, DPC PERADI Malang menjadwalkan Rapat Anggota Cabang pada 27 Februari 2026. Agenda tersebut menjadi bagian dari mata rantai proses menuju Munas IV, sekaligus forum konsolidasi internal untuk memastikan kesiapan dan soliditas anggota.
Tak hanya itu, DPC PERADI Malang juga menyatakan penolakan tegas terhadap pelaksanaan Munaslub yang mengatasnamakan PERADI. Dalam surat pemberitahuan disebutkan, apabila terdapat anggota DPC PERADI Malang yang terlibat atau mendukung Munaslub dimaksud, hal itu merupakan sikap pribadi dan tidak mencerminkan posisi organisasi secara kelembagaan.
Organisasi juga menegaskan bahwa setiap tindakan anggota yang berseberangan dengan sikap resmi DPC akan dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme dan aturan internal yang berlaku. Pesan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa disiplin organisasi tetap menjadi pijakan utama dalam setiap dinamika internal.
Lebih jauh, DPC PERADI Malang mengimbau seluruh anggotanya untuk mengabaikan pihak-pihak yang mengatasnamakan Pengurus DPN PERADI di luar kepemimpinan Luhut M.P. Pangaribuan, maupun kepengurusan DPC PERADI Malang di luar kepemimpinan Akhmad Siswantoro. Imbauan ini dimaksudkan untuk mencegah kebingungan informasi serta menjaga kejelasan garis komando organisasi.
Surat pemberitahuan tersebut juga ditembuskan kepada Ketua Umum DPN PERADI, Ketua Steering Committee (SC) Munas PERADI, Ketua Panitia Pelaksana Munas PERADI, dan didokumentasikan dalam arsip internal organisasi.
Dengan sikap resmi ini, DPC PERADI Malang menegaskan posisinya di tengah dinamika internal organisasi advokat nasional. Fokus utama mereka kini adalah memastikan Munas IV PERADI 2026 berjalan sesuai mekanisme yang sah, sekaligus menjaga soliditas dan marwah organisasi di tingkat cabang maupun nasional.


















