IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
IMG-20260218-WA0002
1771476803488
IMG-20260219-WA0009
IMG-20260219-WA0008
previous arrow
next arrow

Diduga Ada Keretakan Hubungan Tak Harmonis, Erik Setyo Santoso Dicopot dari Jabatan Sekda Kota Malang

  • Bagikan
banner 468x60

MALANG | TAGAR INDONESIA.COM – Diduga adanya kerenggangan hubungan yang kurang harmonis, Erik Setyo Santoso dicopot jabatannya dari Sekda Kota Malang.

Bahkan Erik Setyo Santoso dimutasi menjadi asisten administrasi umum Setda Kota Malang.

Seperti diketahui posisi sekda sangat strategis karena merupakan orang ketiga setelah Wali Kota dan Wakil Walikota Malang.

Nah, apabila ada posisi sekda dicopot disinyalir telah terjadi keretakan hubungan antara walikota dengan sekda dalam menjalankan roda organisasi Pemkot Malang.

Hal ini diketahui ketika Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).

Sedikitnya ada 10 pejabat dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, bertempat di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Jumat (31/7/2026).

Salah satunya menggeser posisi Sekda Kota Malang.

Baca Juga:  KPK Dalami Dugaan Penjualan Tanah Negara ke Dalam Pengadaan Lahan Proyek Kereta Cepat Whoosh

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan perombakan ini merupakan upaya Pemkot Malang melakukan penyegaran sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan kompetensi pejabat yang ditempatkan.

Mutasi jabatan bukan sekadar pergantian posisi, melainkan keputusan strategis untuk memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan bagian dari keputusan besar agar Pemkot Malang diisi oleh orang yang tepat, pada posisi yang tepat, dan di waktu yang tepat,” ujar Wahyu Hidayat dalam sambutannya.

Terkait posisi Sekda, Wahyu mengatakan posisi sekda masih menunggu pengisian lebih lanjut. Tentunya akan akan ada seleksi.

Sedangkan dalam mutasi tersebut, selain Erik Setyo Santoso yang dicopot dari jabatan Sekda, ada nama Donny Sandito bergeser dari jabatan kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) menjadi asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat (kesra) Setda Kota Malang.

Baca Juga:  KPK Bakal Dalami Keterangan Saksi yang Menyebutkan Adanya Setoran Uang ke Mantan Kemenaker Ida Fauziah

Sedangkan jabatan kepala Dinsos-P3AP2KB kini diemban oleh Syailendra.

Kemudian, Zulkifli Amrizal yang awalnya menjabat posisi sekretaris DPRD Kota Malang bergeser menjadi staf ahli bidang hukum Setda Kota Malang.

Lalu, Arif Tri Sastyawan yang sebelumnya memimpin Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) bergeser menjadi Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).

Baihaqi yang sebelumnya menjabat kadisporapar bergeser menduduki jabatan kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Sedangkan Subkhan yang dulu menjabat sebagai Kepala BKAD bergeser menjadi kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Lalu jabatan kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) yang kosong selama beberapa bulan kini Noer Rachman Wijaya.

Baca Juga:  Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo Tegaskan Perbankan Tidak Boleh Menolak Pengajuan KUR UMKM, Dibawah 100 Juta Tanpa Agunan

Seperti diketahui, Noer Rachman sebelumnya viral kena sanksi dari wali kota Malang lantaran tidak meminta izin untuk nikah kedua kalinya alias poligami.

Kemudian posisi Satpol PP dan BPBD bertukar kepala dinas.

Heru Mulyono yang sebelumnya menjadi kasatpol bergeser menjadi kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang sebelumnya dijabat Prayitno.

Wahyu mengungkapkan untuk pengisian jabatan kali ini tidak lagi sepenuhnya mengandalkan mekanisme konvensional.

Akan tetapi Pemkot Malang mulai menerapkan sistem manajemen talenta untuk memetakan kompetensi, rekam jejak, dan potensi aparatur sipil negara sebelum menentukan penempatan jabatan.

“Sekarang kami menerapkan manajemen talenta agar penempatan pejabat benar-benar berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Harapannya, kinerja birokrasi semakin efektif dan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat,” pungkas mantan Sekda Kabupaten Malang ini. (Red/gus)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta