IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
IMG-20260218-WA0002
1771476803488
IMG-20260219-WA0009
IMG-20260219-WA0008
previous arrow
next arrow

Usut Dugaan Korupsi BPD Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil

  • Bagikan
banner 468x60

TAGAR INDONESIA.COM – Rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) digeledah penyidik KPK.

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang kini sedang diusut penyidik KPK.

“Benar (penggeledahan rumah mantan Gubernur Jabar,red),” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Senin (10/3/2025).

Hal senada disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Setyo mengatakan penggeledahan rumah Ridwan Kamil terkait kasus korupsi Bank BJB.

“Betul, terkait perkara BJB,” kata Setyo.

Sementara itu, Terpisah jubir KPK Tessa Mahardhika menambahkan penyidik KPK memang sedang melakukan penggeledahan di Bandung terkait kasus Bank BJB.

Hanya saja, Tessa belum bisa merinci lokasinya mana saja yang dilakukan penggeledahannya.

Baca Juga:  KPK Bakal Dalami Jejak Kaburnya Pemilik PT Blueray Cargo John Field

“Betul hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Tapi untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” beber Tessa.

KPK sebelumnya telah mengungkapkan mulai mengusut dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan.

“Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Setyo di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu lalu (5/3).

Namun demikian, Setyo belum menjelaskan siapa saja pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini.

Lebih jelasnya akan disampaikan pada saat konferensi pers pengumuman perkara.

“Pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut. Ya jadi kewenangan dari penyidik, dan direktur, serta deputi lah menentukan kapan akan ditentukan tindak lanjutnya,” Beber Setyo.

Baca Juga:  Literasi Hukum Jadi Kunci Cegah Salah Tafsir di Tengah Perkembangan AI

Jika ternyata sudah ada aparat penegak hukum (APH) lain yang melakukan pengusutan yang sama, Setyo menegaskan direktur penyidikan KPK yang akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan langkah selanjutnya. (Galih)

 

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta