IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
IMG-20260218-WA0002
1771476803488
IMG-20260219-WA0009
IMG-20260219-WA0008
previous arrow
next arrow

Oknum Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Malang “LS” Diduga Lakukan Pungli dan KKN dengan Libatkan Menantu Garap Proyek

  • Bagikan
banner 468x60

TAGAR INDONESIA.COM- Aroma tak sedap kembali datang dari Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

Sebab ada dugaan terjadi pungutan liar (pungli) yang dilakukan jajaran oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Malang

Bahkan ada dugaan pungli tersebut terjadi hampir merata di 33 kecamatan, semua kepala sekolah SD se-Kabupaten Malang yang disinyalir dilakukan oleh oknum kepala bidang Sekolah Dasar (kabid SD) yang berinisial “LS”.

Hal tersebut terungkap lantaran adanya beberapa kepala sekolah yang enggan dipublikasikan namanya yang merasa kesal atas ulah oknum pejabat dinas pendidikan ini dilakukan LS.

Hingga akhirnya mereka mengadukan uneg-unegnya kepada Asep Suriaman S. Psi selaku Direktur Pusdek (Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik).

Baca Juga:  Satgas KPK Dikerahkan Fokus ke Jawa Timur dalam Membongkar Kasus Korupsi Penyelenggaraan Haji

“Para kepsek diharuskan menyetor sejumlah dana yang jumlahnya bervariasi antara Rp. 1.000.000-Rp.1.600.000 rupiah per kepala sekolah kepada Kabid SD ini saat LS berkunjung kesekolahnya,” ujar Kepsek dengan nada kesal saat curhat kepada Direktur Pusdek belum lama ini.

Apalagi saat ini para kepada sekolah infonya dimintai menandatangi surat pernyataan melalui korwil diknas tiap kecamatan bahwa para kepala sekolah tidak pernah dipungli atau pemerasan oleh Oknum LS.

Ironisnya lagi, beredar isu dan kabar diduga ada penekanan terhadap hampir semua kepsek yang dapat proyek DAK dan APBD Kabupaten Malang, oknum Kabid SD dinas pendidikan Kabupaten Malang ini dengan sengaja mengarahkan atau menggiring proyek DAK dan APBD yang seharusnya dikerjakan swakelola malah di monopoli oleh menantunya kabid SD.

Baca Juga:  Desak Walikota Larang Wisuda TK-SMP, Pegiat: Biaya Besar dan Tidak Bermanfaat!

Hasil penelusuran yang dilakukan PusDek menantu LS diketahui bernama Mifachul Choiron pemilik CV Karya Utama Enginering yang beralamat di Sonotengah, Kebonagung Pakisaji rumahnya tidak jauh dari oknum Kabid SD ini.

“Ini jelas merupakan perilaku KKN, bersihkan dinas pendidikan dari KKN. Miftah dan rekan-rekannya juga terpantau mendatangi SD atas arahan LS, diketahui saat sambang desa Bupati Malang akan mengalokasikan 70 Juta persekolahan yang kondisinya rusak.

Berdasarkan fakta ini, kata Asep, pihaknya mendesak aparat penegak hukum (APH) agar tidak tinggal diam dan tutup mata akan ulah oknum Kabid SD di jajaran dinas pendidikan ini.

PusDek sendiri sudah melayangkan surat klarifikasi ke LS. Akan tetapi hingga saat ini belum dibalas.
“Ada apa kok tidak dibalas. Kalau memang merasa tidak melakukan kan tinggal jawab aja. Kalau diam berarti sama saja dengan membenarkan,” tandas Asep.

Baca Juga:  Langgar UU Yayasan, Kemenag Kabupaten Malang Larang Adanya Rangkap Jabatan di Yayasan Nurul Huda Bantur, Suruh Pilih Yayasan atau Kepala Sekolah

Sementara itu, oknum Kabid LS yang dimaksud tak lain Drs Langgeng Supriyanto M.Pd.

Media ini mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Langgeng akan tetapi dia enggan menanggapi soal dugaan pungli kepada kepala sekolah dan KKN yang melibatkan menantunya dalam pekerjaan proyek di dinas pendidikan. (ags)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta