
TAGAR INDONESIA.COM- Aroma tak sedap kembali datang dari Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
Sebab ada dugaan terjadi pungutan liar (pungli) yang dilakukan jajaran oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Malang

Bahkan ada dugaan pungli tersebut terjadi hampir merata di 33 kecamatan, semua kepala sekolah SD se-Kabupaten Malang yang disinyalir dilakukan oleh oknum kepala bidang Sekolah Dasar (kabid SD) yang berinisial “LS”.
Hal tersebut terungkap lantaran adanya beberapa kepala sekolah yang enggan dipublikasikan namanya yang merasa kesal atas ulah oknum pejabat dinas pendidikan ini dilakukan LS.
Hingga akhirnya mereka mengadukan uneg-unegnya kepada Asep Suriaman S. Psi selaku Direktur Pusdek (Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik).
“Para kepsek diharuskan menyetor sejumlah dana yang jumlahnya bervariasi antara Rp. 1.000.000-Rp.1.600.000 rupiah per kepala sekolah kepada Kabid SD ini saat LS berkunjung kesekolahnya,” ujar Kepsek dengan nada kesal saat curhat kepada Direktur Pusdek belum lama ini.
Apalagi saat ini para kepada sekolah infonya dimintai menandatangi surat pernyataan melalui korwil diknas tiap kecamatan bahwa para kepala sekolah tidak pernah dipungli atau pemerasan oleh Oknum LS.
Ironisnya lagi, beredar isu dan kabar diduga ada penekanan terhadap hampir semua kepsek yang dapat proyek DAK dan APBD Kabupaten Malang, oknum Kabid SD dinas pendidikan Kabupaten Malang ini dengan sengaja mengarahkan atau menggiring proyek DAK dan APBD yang seharusnya dikerjakan swakelola malah di monopoli oleh menantunya kabid SD.
Hasil penelusuran yang dilakukan PusDek menantu LS diketahui bernama Mifachul Choiron pemilik CV Karya Utama Enginering yang beralamat di Sonotengah, Kebonagung Pakisaji rumahnya tidak jauh dari oknum Kabid SD ini.
“Ini jelas merupakan perilaku KKN, bersihkan dinas pendidikan dari KKN. Miftah dan rekan-rekannya juga terpantau mendatangi SD atas arahan LS, diketahui saat sambang desa Bupati Malang akan mengalokasikan 70 Juta persekolahan yang kondisinya rusak.
Berdasarkan fakta ini, kata Asep, pihaknya mendesak aparat penegak hukum (APH) agar tidak tinggal diam dan tutup mata akan ulah oknum Kabid SD di jajaran dinas pendidikan ini.
PusDek sendiri sudah melayangkan surat klarifikasi ke LS. Akan tetapi hingga saat ini belum dibalas.
“Ada apa kok tidak dibalas. Kalau memang merasa tidak melakukan kan tinggal jawab aja. Kalau diam berarti sama saja dengan membenarkan,” tandas Asep.
Sementara itu, oknum Kabid LS yang dimaksud tak lain Drs Langgeng Supriyanto M.Pd.
Media ini mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Langgeng akan tetapi dia enggan menanggapi soal dugaan pungli kepada kepala sekolah dan KKN yang melibatkan menantunya dalam pekerjaan proyek di dinas pendidikan. (ags)
