IMG-20250401-WA0004
IMG-20250410-WA0061
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow

Ribuan Karyawan Sritex Kena PHK, Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih Upayakan Cari Solusi

  • Bagikan
banner 468x60

TAGAR INDONESIA.COM – Ribuan karyawan Sritex kena PHK lantaran perusahaan pailit, membuat Presiden RI Prabowo Subianto dikabarkan gerah.

Hal itu membuat sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih berkumpul di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (03/03/2025) untuk membahas soal PT Sritex.

Example 300x600

Dalam rapat itu, dibahas arahan Presiden Prabowo Subianto agar para menteri mengupayakan jalan keluar bagi para karyawan PT Sritex yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Hadir pada kesempatan itu di antaranya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan menghadirkan Tim Kurator PT Sritex Nurma Sadikin.

“Atas petunjuk Bapak Presiden, Bapak Presiden sangat concern terhadap bagaimana pemerintah mencari jalan keluar, terutama berkenaan dengan masalah persoalan yang akan menimpa para pekerja di PT Sritex,” ujar Prasetyo.

Baca Juga:  Peduli Balita Stunting, Alfamart Kucurkan Bantuan Satu Telur Sehari Selama Enam Bulan di 26 Kota-Kabupaten

Prasetyo mengatakan bahwa Prabowo beberapa kali memberikan pengarahan kepada para menteri agar permasalahan yang menimpa Sritex sejak diputuskan pailit pada Oktober 2024, segera ditangani.

“Kurang lebih ada di 8.000 sekian karyawan untuk bisa kembali bekerja dengan skema baru, tapi kita berharap di bidang yang selama ini digeluti. Artinya PT Sritex akan tetap bergerak di bidang tekstil,” jelas Prasetyo.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi langkah kurator yang dapat memastikan dalam dua minggu ke depan pekerja eks Sritex dapat dipekerjakan kembali.

Lebih lanjut, Yassierli juga menuturkan komitmen Prabowo yang mendukung dan memberikan arahan diharapkan memberikan ketenangan kepada para karyawan PT Sritex.

Baca Juga:  Halal Bihalal, Dirut Perumda Tugu Tirta Priyo Sudibyo ajak Pelanggan Sarapan Bersama

ā€œHal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK. Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengawal hak-hak pekerja PT Sritex Group berupa hak atas kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi,ā€ ujar dia.

Adapun di momen yang sama Tim Kurator PT Sritex menuturkan bahwa saat ini sedang dilakukan proses pengambilan keputusan terhadap investor yang akan mengelola aset Sritex selanjutnya dengan skema yang baru hingga nantinya dapat mempekerjakan kembali karyawan Sritex.

ā€œKami juga sudah berkomunikasi dan sudah ada juga investor yang menghubungi kurator dan kita sudah dalam proses komunikasi yang mana dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex, yang mana ini akan menyerap tenaga kerja yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru,ā€ pungkas Nurma Sadikin. (Galih)

Baca Juga:  Puncak Arus Mudik Lebaran 2025, Garuda dan Citilink Layani 81 Ribu Pemudik

banner 120x600
  • Bagikan
Example 300x600

Example 300x600

Example 300x600

banner 720x1260

banner 720x1260

Example 300x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta