
TAGARINDONESIA.COM- Keluarga Alm.Alfin Dika Putra Johana (20) dan Ahmat Khoirul Anam (22) didampingi Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT), beraudensi dengan Polres Malang.
Rombongan diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur, S.I.K., di Lobi Mapolres Malang, Jalan Jend. A. Yani No. 1, Kepanjen, Ardirejo, Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (22/04/2025).

Maksud kedatangannya, agar Polres Malang memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya terkait penyebab kematian anggota keluarga mereka.
Seperti diketahui bersama, sebelumnya Alfin Dika Putra Johana dan Ahmat Khoirul Anam ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di aliran sungai jembatan perbatasan Kecamatan Poncokusumo dan Kecamatan Tumpang, pada Minggu (29/12/2024) lalu.
“Ini adalah hak setiap keluarga korban, untuk mendapatkan informasi yang transparan dan akuntabel dari pihak kepolisian,” ujar Pendiri JKJT Agustinus Tedja Bawana.
Kehadirannya di Polres Malang, bermula dari pengaduan dari kedua belah pihak keluarga almarhum pemuda desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang tersebut, di Kantor sekretariat JKJT, Jl. Blitar No. 12, Kota Malang.
“Menindaklanjuti laporan yang kami terima sebagai informasi awal, akhirnya kita ajukan audensi ke Kapolres Malang,” lanjut Ayah Tedja sapaan akrabnya.
Pihaknya juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang terjadi.
“Kalau melihat kondisi awal ditemukan jenazah korban, terlebih ditemukan sejumlah luka, wajar jika diduga ada kekerasan berujung kematian,” ungkapnya.
Mirisnya lagi, Keluarga korban mengklaim tidak pegang surat laporan, yang seharusnya dibuat dan berikan pada waktu setelah keluarga menghadap ke Polsek Poncokusomo.
“Terkait surat laporan, ini juga layak kami pertanyakan dan dijelaskan oleh APH kepada keluarga korban,” tegasnya.
Oleh karenanya, JKJT bersama keluarga korban menginginkan setelah audensi ada titik terang serta tindak lanjut dari Polres Malang.
“Kami berharap profesionalisme profesi POLRI, benar benar bisa menjembatani dan membantu masyarakat yang mengalami musibah, guna mendapatkan kejelasan dan keadilan,” harap Ayah Tedja.
Senada, Jima kakek darı Alm. Alfin Dika Putra Johana menduga ada kejanggalan atau ketidaksesuaian informasi yang beredar atau yang disampaikan sebelumnya.
“Kami menduga ada yang janggal, lantas inilah yang membuat kita tergerak untuk mempertanyakannya kepada pihak kepolisian,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang belum bisa memberi keterangannya secara resmi.
Ia akan melaporkan terlebih dahulu aspirasi yang disampaikan dalam audensi kepada atasannya yakni Kapolres Malang. (*)
