
TAGAR INDONESIA.COM – Terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu oknum dokter di RS Persada Kota Malang inisial AY mendapat perhatian serius Presiden Direktur KHYI (Kantor Hukum Yustitia Indonesia) Dwi Indrotito Cahyono,SH,MM alias Sam TITO.
Sebagai wujud kepedulian, Sam Tito membuka peluang layanan pendampingan hukum bagi siapapun yang merasa jadi korban pelecehan yang dilakukan seorang oknum dokter yang bertugas di RS.Persada Malang inisial AY.
Hal itu disampaikan Sam TITO ketika bertemu dengan para awak media yang tergabung dalam Forum Malang Jurnalis Ma-Ju beberapa waktu lalu.
“Silahkan jika ada korban yang membutuhkan advokasi atau pendampingan hukum, kami siap jadi lawyer gratis tanpa biaya,” ujar Sam Tito kepada awak media Malang Jurnalis.
Untuk itu, kata Sam TITO, pihaknya berharap kepada siapapun yang merasa menjadi korban pelecehan bisa memanfaatkan layanan hukum yang diberikan timnya di KHYI.
“Kami team KHYI Malang siap mengadvokasi siapapun yang merasa jadi korban pelecehan dan kami akan kawal sampai tuntas,” Tandas Sam TITO,Jumat (02/05/2025).
Kantor Hukum Yustitia Indonesia Malang, Yustitia Indonesia adalah kantor hukum yang berfokus pada pelayanan hukum berbasis komunitas, advokasi serta pengembangan literasi hukum dibawah Presiden Direktur Dwi Indrotito Cahyono,SH,MM (Sam TITO) yang dikenal masyarakat sebagai *PENGACARA RAKYAT* dengan perannya yang telah banyak membantu memberikan layanan pendampingan hukum bagi pihak-pihak yang berurusan dengan ranah hukum
Kantor AHYI beralamat di :
Rukan, Jl. Teluk Grajakan No.Blok G, Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang (red)


















