
MALANG | TAGAR INDONESIA.COM – Gerbong mutasi di Pemkab Malang kembali bergerak.
Setidaknya 186 pegawai di Pemkab Malang Rabu (12/11/2025) di mutasi oleh Bupati Malang HM. Sanusi.
Di gelar di pendopo Malang, Sanusi mengukuhkan sekaligus melantik dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan fungsional.
Dalam acara itu dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malang Alayk Mubarrok, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zia’ul Haq, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar, serta jajaran OPD di lingkungan Pemkab Malang.
Sanusi mengucapkan selamat bertugas kepada 186 pejabat yang sudah dilantik.
Sanusi menegaskan prosesi pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Malang untuk menjalankan sistem manajemen kepegawaian.
Tentunya sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
“Mutasi ini bagian dari sistem merit yang memberikan penghargaan terhadap kompetensi, kinerja dan integritas ASN. Di mana hal ini adalah aspek penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkab Malang,” ujar Sanusi dalam sambutannya.
Bersama Tim Penilai Kinerja (TPK) Pemkab Malang, kata Sanusi, dirinya akan mengawasi kinerja para pejabat yang telah dikukuhkan, dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada hari ini.
Sanusi mengungkapkan dirinya akan bersikap tegas jika ada pegawai yang tidak bagus kinerjanya atau melakukan pelanggaran hukum.
“Kami harap bisa menunjukkan prestasi. Bagi pejabat yang tidak memberikan yang terbaik, tidak serius dan bertindak curang dalam bentuk apapun, bahkan sampai melakukan tindakan yang melawan hukum, pasti akan ada konsekuensinya,” tegas politisi PDIP ini.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah mengatakan pejabat yang mengikuti mutasi sebanyak 186 ASN.
Detailnya tujuh orang yang terdiri dari dua JPTP dan lima struktural, administrator dan pengawas 158 orang dan pejabat fungsional 21 orang.
“186 ASN yang dikukuhkan, dilantik dan diambil sumpah jabatannya telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta sesuai peraturan yang telah ditetapkan,” pungasnya. (Gus)


















