IMG-20250401-WA0004
IMG-20250410-WA0061
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow

Tak Selevel, PuSDeK Kritik Wacana Pengalihan Penyaluran Gaji PPPK Pemkab Malang dari Bank Jatim ke BUMD Artha Kanjuruhan

  • Bagikan
banner 468x60

 

TAGAR INDONESIA.COM – Rencana Bupati Malang mengalihkan sistem pembayaran gaji tenaga kontrak dan PPPK dari Bank Jatim ke bank Perkreditan Rakyat Artha Kanjuruhan mendapat kritik tajam dari lembaga PuSDek.

Example 300x600

“Idealnya, gaji PPPK disalurkan lewat Bank Jatim, bukan BPR Artha Kanjuruhan yang fasilitasnya belum memadai seperti bank Jatim,” ujar Asep dalam siaran pers yang diterima wartawan, Sabtu (7/6/2025).

Asep menilai, kebijakan Pemkab Malang yang menggunakan BPR Artha Kanjuruhan untuk penyaluran gaji PPPK menunjukkan kurang pekanya membantu Pegawai PPPK yang rumahnya jauh dari pusat kota/kecamatan.

BPR Artha Kanjuruhan saat ini harusnya disehatkan dulu managemennya, fasilitas pelayanan di tambah.

Apalagi selama ini belum banyak menyumbang PAD untuk Kabupaten Malang.

Baca Juga:  Kedepankan Kepekaan dan Kesederhanaan Ditengah Efisiensi Anggaran, Bupati Banyumas Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru

BPR Artha Kanjuruhan ini, juga masih terbatas kantor kasnya di kecamatan tidak semua ada kantor kasnya.

Apalagi mengenai fasilitas perbankan, Asep menyoroti minimnya jumlah Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dimiliki oleh BPR Artha Kanjuruhan ini.
“Kondisi ini akan mempersulit pegawai PPPK yang ada di daerah yang jauh dari pusat kecamatan,” pungkas Asep. (Juna)

Penulis: JunaEditor: Agus prasetyo
banner 120x600
  • Bagikan
Example 300x600

Example 300x600

Example 300x600

banner 720x1260

banner 720x1260

Example 300x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta