IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
IMG-20260218-WA0002
1771476803488
IMG-20260219-WA0009
IMG-20260219-WA0008
previous arrow
next arrow

Warga Gimbo Tagih Komitmen Pemkot Batu dan PT ESA Soal Pengeboran Air Bawah Tanah

  • Bagikan
Ilustrasi
banner 468x60

TAGARINDONESIA – Polemik pengeboran air bawah tanah oleh PT ESA Suwardhana Thani di Dusun Gimbo, Desa Sumberbrantas, Kota Batu, belum menunjukkan perkembangan berarti. Hampir satu bulan setelah audiensi yang difasilitasi Pemerintah Kota Batu, warga mengaku masih menunggu realisasi sejumlah komitmen yang sempat disampaikan dalam pertemuan tersebut, termasuk pembentukan tim kajian teknis dan penyusunan kesepakatan tertulis.

Perwakilan warga RT 5 RW 6 Dusun Gimbo, Neno Pratama, mengatakan hingga kini belum ada tindak lanjut konkret setelah audiensi yang digelar pada 11 Juni 2026. Pertemuan yang dipimpin Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menurutnya berakhir tanpa kesepakatan sehingga persoalan pengeboran air masih menggantung.

“Pertemuan tidak membuahkan hasil. Di media juga sudah disebutkan hasilnya deadlock. Sampai sekarang belum ada kesepakatan apa pun,” ujar Neno.

Menurutnya, masyarakat tidak hanya mempersoalkan aktivitas pengeboran, tetapi lebih jauh mengkhawatirkan keberlangsungan sumber air yang selama bertahun-tahun menjadi penopang kebutuhan warga. Karena itu, mereka meminta adanya surat kesepakatan yang memiliki kekuatan hukum melalui proses waarmerking agar seluruh komitmen perusahaan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  Kampus di Persimpangan Etika: Ketika AI Mengaburkan Batas Kejujuran

Neno menjelaskan, draf kesepakatan yang diharapkan warga semula memuat sejumlah poin penting, di antaranya mengenai tanggung jawab perusahaan apabila terjadi dampak terhadap sumber air serta keterbukaan informasi mengenai pemanfaatan debit air hasil pengeboran. Namun, hingga kini dokumen tersebut belum diterima warga.

“Surat yang kami minta memuat beberapa poin, termasuk waarmerking surat kesepakatan, pertanggungjawaban perusahaan, dan hak masyarakat mengetahui debit air. Sampai sekarang surat itu belum ada, bahkan kami mendapat informasi drafnya direvisi,” katanya.

Selain menunggu kejelasan dokumen tersebut, warga juga mempertanyakan realisasi janji Pemerintah Kota Batu untuk membentuk tim kajian lapangan. Kajian itu sebelumnya dinilai penting guna menginventarisasi data historis perubahan kondisi Sumber Genitri sekaligus menjadi dasar pembahasan antara warga dan perusahaan.

Selama ini, kata Neno, masyarakat hanya memiliki pengalaman empiris mengenai perubahan debit air. Warga merasakan mata air yang sebelumnya tetap mengalir meski musim kemarau kini mulai mengalami penurunan setelah aktivitas pengeboran dilakukan.

Baca Juga:  Sehatkan Aset Industri, Pabrik Rokok Voltrix Targetkan Pemeriksaan Medis Berkala untuk Keberlanjutan Bisnis

“Masyarakat berbicara berdasarkan sejarah. Sebelum ada pengeboran, Sumber Genitri tidak pernah mati meskipun musim kemarau. Setelah ada pengeboran, baru kemarau ketiga sudah mengering. Pemerintah waktu itu berjanji memfasilitasi kajian, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian kapan tim turun ke lapangan,” ungkapnya.

Di tengah belum adanya kepastian tersebut, pembahasan mengenai alokasi debit air sebesar 10 persen untuk masyarakat juga memunculkan polemik. Neno menegaskan bahwa ketentuan tersebut merupakan kewajiban perusahaan sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga tidak seharusnya dipersepsikan sebagai bentuk pemberian atau hasil negosiasi dengan warga.

“Kewajiban 10 persen itu sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Jadi bukan bentuk kemurahan hati perusahaan. Sebelum ada PT ESA, masyarakat sudah bisa memanfaatkan air tanpa persoalan,” tegasnya.

Meski belum ada jadwal audiensi lanjutan maupun pembahasan resmi bersama DPRD, warga memastikan akan terus memperjuangkan tuntutan mereka. Sejumlah spanduk penolakan terhadap aktivitas pengeboran telah dipasang di beberapa titik di Dusun Gimbo sebagai bentuk penyampaian aspirasi.

Baca Juga:  Berbagi di Moment Idul Adha 1447 H, Ketua BAKN DPR RI Andreas Eddy Susetyo Bagikan Hewan Kurban 30 Ekor Sapi dan 30 Kambing 

Neno menegaskan perjuangan warga bukan hanya untuk kepentingan saat ini, melainkan demi menjaga keberlanjutan sumber daya air bagi generasi berikutnya.

“Kami tidak akan pasrah. Langkah berikutnya pasti ada, hanya saja masih kami rumuskan. Yang kami pikirkan bukan hanya hari ini, tetapi masa depan. Kalau sumber air mati, masyarakat nanti mau mendapatkan air dari mana?” ujarnya.

Di sisi lain, beredar informasi dari sumber yang enggan disebutkan identitasnya bahwa Sekretaris Desa Sumberbrantas, Purwanto, disebut memilih mengundurkan diri karena menilai perusahaan tidak berpihak kepada masyarakat serta diduga memperoleh dukungan dari pihak tertentu. Namun, informasi tersebut belum dapat dikonfirmasi secara independen karena Purwanto belum memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, PT ESA Suwardhana Thani belum memberikan keterangan resmi terkait hasil audiensi maupun tindak lanjut atas tuntutan warga Dusun Gimbo. Pemerintah Kota Batu juga belum mengumumkan jadwal pasti pelaksanaan kajian lapangan yang sebelumnya dijanjikan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta