IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
IMG-20260218-WA0002
1771476803488
IMG-20260219-WA0009
IMG-20260219-WA0008
previous arrow
next arrow

Sopir MBG Tabrak Siswa SDN Kalibaru 01, Cilincing Jakarta Diancam Hukuman Lima Tahun Penjara

  • Bagikan
banner 468x60

JAKARTA | TAGAR INDONESIA.COM – Kasus kecelakaan mobil pembawa Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak puluhan siswa di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Pusat telah ditangani pihak kepolisian.

Bahkan polisi telah menemukan adanya bukti pidana dari kasus kecelakaan yang berlangsung Kamis pagi (11/12/2025).

Dalam kejadian ini mobil Gran Max warna putih itu dikemudikan AI yang menjadi sopir pengganti pengantar MBG.

“Statusnya sudah naik ke penyidikan,” ucap Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz kepada awak media di Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Dengan kasus ini, AI dijerat Pasal 360 KUHP karena kelalaiannya mengakibatkan orang luka berat atau luka lainnya.

“Ancaman hukuman maksimal lima tahun,” kata Erick Frendriz.

Baca Juga:  Histeris, Mobil MBG Nyelonong Tabrak Puluhan Siswa di SDN Kalibaru 01, Cilincing Jakarta

Diberitakan sebelumnya, mobil operasional MBG masuk ke halaman SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara.

Peristiwa ini terjadi saat para murid sedang mengikuti kegiatan di halaman sekolah pukul 07.39 WIB.

Dalam rekaman CCTV terlihat mobil melaju tidak terkendali dan menabrak pagar.

Selanjutnya menabrak para siswa yang berada di lapangan sekolah.

Akibatnya, ada 20 korban yang terluka akibat peristiwa itu.

Lima korban di antaranya dirawat di RS Koja. Sedangkan 14 orang lainnya dibawa ke RSUD Cilincing dan satu korban lainnya dirawat di puskesmas setempat. (Red/gus)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta