Jelang Muscab, Bendahara H. Ali Murtadlo SH.M.ap sekaligus Peraih Suara Terbanyak di Pileg 2024 Layak Pimpin DPC PKB Kabupaten Malang

  • Bagikan
banner 468x60

MALANG | TAGAR INDONESIA.COM – Bursa pemilihan Ketua DPC PKB Kabupaten Malang tengah hangat dibicarakan publik.

Sebab DPC PKB Kabupaten Malang tak lama lagi bakal menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) untuk menentukan siapa nahkoda yang layak memimpin partai dengan khas warna hijau tersebut.

Adapun agenda Muscab PKB rencananya akan dijadwalkan berlangsung Minggu, 29 Maret 2026 di Hotel Grand Miami, Kepanjen.

Nah, seiring itu sejumlah figur mulai muncul sebagai kandidat kuat untuk memimpin sebagai Ketua DPC Kabupaten Malang.

Nah, salah satu nama yang tengah ramai diperbincangkan intern PKB baik di level kader maupun struktur PKB di tingkat daerah yakni H. Ali Murtadlo, SH. M.ap.

Baca Juga:  Kian Memanas Bursa Ketua DPC PKB Kabupaten Malang, DPAC Suarakan Tolak Pemimpin Perempuan

Pria yang akrab dipanggil Gus Tadlo ini namanya memang layak diperhitungkan. Sebab Gus Tadlo bisa dibilang kader muda yang mumpuni dengan berbagai pengalaman organisasinya.

Saat ini Gus Tadlo menjabat sebagai Bendahara DPC PKB.

Tak hanya itu, Gus Tadlo saat ini juga menjabat sebagai Ketua komisi II DPRD Kabupaten Malang periode 2024-2029.

Bahkan saat pertarungan pileg 2024 lalu, Gus Tadlo meraih suara terbanyak di PKB dengan raihan suara 18.500 suara.

Tak hanya itu, Gus Tadlo yang merupakan alumnus Pesantren Al Falah Ploso Kediri ini juga pernah menjabat sebagai Ketua MWC NU Jabung.

Selain itu, Gus Tadlo juga pernah mengisi jabatan sebagai Komandan Banser Kabupaten Malang dan Wakil komandan Banser Jawa Timur Timur.

Baca Juga:  Rayakan HUT ke 52, DPD PDIP Jatim Gelar Aksi Sosial Tanam Pohon di Pantai Modangan

Saat menjabat sebagai Ketua Komisi II, Gus Tadlo juga dikenal sebagai anggota DPRD Kabupaten Malang yang kencang dan tegas dalam menyuarakan aspirasi rakyat Kabupaten Malang. (*)

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta