IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
IMG-20260218-WA0002
1771476803488
IMG-20260219-WA0009
IMG-20260219-WA0008
previous arrow
next arrow

Tak Terima Disebut “Londo Ireng” Ratusan Jurnalis Malang Raya Gelar Demo di Alun-Alun Tugu Balaikota

  • Bagikan
banner 468x60

MALANG | TAGAR INDONESIA.COM – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengatakan jurnalis sebagai “Londo Ireng” mendapat reaksi keras dari jurnalis Malang Raya.

Ini dibuktikan dengan ratusan jurnalis dari berbagai organisasi media di Malang Raya menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Tugu Kota Malang Senin (27/7/2026) pagi.

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas statmen Prabowo yang dinilai mencoreng nama profesi wartawan atau jurnalis.

Para pekerja media menilai tuduhan tersebut tidak hanya bentuk perundungan (bullying) dan intimidasi dari penguasa, tetapi juga bentuk pelecehan terhadap sejarah perjuangan pahlawan nasional berlatar belakang jurnalis.

Perwakilan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Benni Indo mengatakan pernyataan Prabowo merupakan bentuk sikap emosional yang tidak berdasar serta berpotensi mengancam keselamatan dan kebebasan pers di lapangan.

Baca Juga:  Tekan Gangguan Kamtibmas Saat Libur Lebaran, Polresta Malang Kota Terapkan Upaya Preventif

“Aksi kali ini kami lakukan untuk menegaskan bahwalondo ireng itu bukan jurnalis. Ucapan Presiden merupakan perundungan dan intimidasi terhadap jurnalis,” ujar Benni di hadapan awak media.

Dalam aksi tersebut, massa aksi membentangkan berbagai poster protes, salah satunya gambar pahlawan nasional pencipta lagu Indonesia Raya, Wage Rudolf (W.R.) Soepratman, yang juga dikenal memiliki latar belakang sebagai jurnalis.

Benni menilai, narasi londo ireng yang dihembuskan Presiden secara tidak langsung menuding tokoh-tokoh pers sejarah sebagai pengkhianat bangsa.

“Saya membawa poster W.R. Soepratman, pencipta lagu Indonesia Raya yang berlatar jurnalis. Tuduhan londo ireng itu bisa diartikan dituduhkan juga kepada W.R. Soepratman. Ini sangat tidak baik, tidak punya empati, dan kami mendesak Presiden untuk meminta maaf,” tegas Benni.

Baca Juga:  Dugaan Keterangan Palsu di Sidang Novum, Tatik Suwartiatun Tempuh Jalur Hukum

Benni menilai, narasi londo ireng yang dihembuskan Presiden secara tidak langsung menuding tokoh-tokoh pers sejarah sebagai pengkhianat bangsa.

“Saya membawa poster W.R. Soepratman, pencipta lagu Indonesia Raya yang berlatar jurnalis. Tuduhan londo ireng itu bisa diartikan dituduhkan juga kepada W.R. Soepratman. Ini sangat tidak baik, tidak punya empati, dan kami mendesak Presiden untuk meminta maaf,” tegas Benni.

Ia meminta Presiden Prabowo untuk membaca kembali sejarah nasional agar memahami peran vital jurnalis sejak era pergerakan kemerdekaan hingga pembangunan bangsa saat ini.

Selain persoalan narasi sejarah, massa aksi menyoroti dampak psikologis dan keamanan wartawan di lapangan akibat stigmatisasi tersebut. Label antek asing dinilai membahayakan kerja-kerja jurnalistik, terutama bagi wartawan di daerah yang bertugas memotret faktaketimpangan sosial masyarakat.

Baca Juga:  Gandeng IKA Uniga, PAC PP Blimbing Santuni Anak Yatim di Kampung Budaya Polowijen

Menurut Benni, pemerintah seharusnya bersikap transparan dan bersedia menerima kritik ketimbang menyudutkan profesi pers melalui propaganda emosional.

Dalam tuntutannya, jurnalis Malang Raya mendesak agar Presiden RI menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers Indonesia.

Selain itu, para jurnalis juga meminta pemerintah segera menghentikan intimidasi verbal dan perundungan terhadap kerja-kerja jurnalistik, serta menjamin kebebasan dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Jun/gus)

Penulis: JunaEditor: Agus prasetyo
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta